KPK – APH di Sulut Sinergi Berantas Korupsi

Antikorupsi, ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, bersama jajaran Koordinasi Wilayah III KPK melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Utara, membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi.

Dalam rakor dengan Kejati Sulut, Jumat (6/11), Nawawi meminta perhatian khusus Kejaksaan terkait perbaikan tata kelola manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Peran Kejaksaan sangat penting terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dan penyelesaian aset bermasalah dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara,” kata Nawawi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Kedua fokus area tersebut, sebut Nawawi, merupakan dua dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang KPK lakukan, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Kendati demikian, Nawawi mengingatkan sesuai amanat UU, tugas KPK sesuai Pasal 6 huruf b dan e KPK berwenang melakukan koordinasi dan supervisi.

“KPK melalui Korwil III yang terdiri atas Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Penindakan dan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan, saat ini sedang melakukan supervisi atas beberapa kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut,” tuturnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, bahwa ada beberapa perkara yang dinilainya cukup sulit dalam pembuktiannya sehingga membutuhkan ahli yang kompeten.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK akan memfasilitasi kendala tersebut. Selain itu, disampaikannya jajarannya saat ini juga tengah disibukkan dengan tugas terkait penanganan Covid-19.

Lihat juga...