Klaster Covid-19 Pengajian di Kota Semarang Capai 24 Kasus

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam saat ditemui di Semarang, Rabu (11/11/2020). Foto Arixc Ardana

Hakam mencontohkan, dalam klaster keluarga, rata-rata yang terpapar covid-19 antara tiga hingga delapan orang per keluarga. Sedangkan saat ini di Kota Semarang, ada sekitar 40 klaster keluarga.

“Jika dikalikan tiga orang saja, sudah ada 120 kasus covid-19 dari klaster keluarga secara keseluruhan,” tambahnya.

Disinggung mengenai klaster lain yang terjadi di Semarang Barat, Hakam mengaku masih melakukan penelusuran. Termasuk dari klaster perkantoran di Kelurahan Krapyak. Saat ini ada delapan orang yang terpapar dari klaster instansi atau perkantoran, termasuk kontak eratnya.

Di satu sisi, Hakam juga mengakui ada sejumlah kendala saat dilakukan penelusuran terhadap kontak erat. Termasuk adanya penolakan dari warga atau kontak erat, saat akan dilakukan tes swab.

“Terkadang kontak erat lini satu, atau orang yang kontak langsung dengan kasus positif, enggan dilakukan swab test. Padahal, jika mereka bersedia dilakukan skrining lebih awal, akan memudahkan untuk penyembuhan. Kasus bergejala hingga dirawat di rumah sakit, bisa ditekan,” terangnya.

Tidak hanya itu,Hakam melihat peningkatan kasus covid-19, juga dikarenakan kedisiplinan penerapan prokes di masyarakat mulai menurun. Dirinya pun meminta agar edukasi terkait pencegahan covid-19 terus digencarkan.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwanto, menegaskan melihat kenaikan angka covid-19 yang signifikan, pihaknya akan menambah jadwal operasi yustisi razia masker. Termasuk masuk ke dalam kampung-kampung.

“Razia per kelurahan sudah kita lakukan. Namun angka masih tinggi, mungkin kita harus lebih masuk lagi ke kampung-kampung, dalam memberikan edukasi terkait pencegahan covid-19. Termasuk kita berikan apresiasi kepada mereka yang disiplin menerapkan prokes, terutama dalam memakai masker. Apresiasi ini juga sebagai dorongan agar masyarakat terus berdisiplin, tidak hanya sekedar sanksi bagi mereka yang melanggar,” pungkasnya.

Lihat juga...