TGPF Intan Jaya Diminta Segera Selesaikan Laporan Investigasi
JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya untuk menyelesaikan laporan investigasi hingga Jumat (17/10).
“Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis, dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan, sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan,” kata Mahfud, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2020).
Mahfud membentuk TGPF Intan Jaya untuk mengungkap kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang menyebabkan empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu orang warga sipil dan seorang pendeta.
Tim itu berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk melakukan investigasi lapangan, dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober 2020.
Menurut dia, Ketua Tim Investigasi, Benny J Mamoto, dan Sugeng Purnomo selaku wakil, sudah melaporkan tentang pelaksanaan pencarian fakta di lapangan.
“Alhamdulillah semua target pencarian fakta sudah berhasil didapat, meski terjadi teror, bahkan penghadangan dan penembakan,” kata Mahfud.
Ia mengatakan, TGPF Intan Jaya berhasil mendapat keterangan dari saksi kunci soal penembakan TNI dan pendeta Yeremia, sehingga keterangan ini juga bisa dipakai polisi untuk menangkap para pelaku.
“Tim ini juga sudah menemui saksi-saksi kunci. Di sini yang dimiliki oleh tim adalah data primer. Ada saksi-saksi kunci, kemudian keluarga korban, olah TKP bersama keluarga korban itu sudah dibuat semua,” ucap Mahfud.
Kerja timnya juga turut dipermudah dengan terbukanya pihak keluarga korban akan proses investigasi yang dilakukan.