Polrestro Bekasi Kota dan Disdik Antisipasi Pelajar Terlibat Demo

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/BKS melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi guna mengantisipasi adanya unjuk rasa berpotensi anarkis melibatkan peserta didik.

Seluruh perwakilan guru tingkat SMP,  SMA, dan SMK diundang dalam rangka pencegahan keterlibatan peserta didik pada aksi unjuk rasa yang berpotensi melakukan tindakan anarkis.

“Tujuan dari kegiatan pertemuan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait akhir-akhir ini banyaknya para pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa seperti menolak Omnibus Law,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Senin (19/10/2020).

Ditegaskannya, ratusan pelajar dari Kota Bekasi telah diamankan kepolisian dalam penyekatan yang dilakukan saat pelaksanaan protes atau demo Omnibus Law. Tentunya perlu diantisipasi agar masa depan anak didik bisa cemerlang.

Menurutnya aksi pelajar yang ikut aksi unjuk rasa kerap melakukan tindak pidana. Hal tersebut membuat dampak psikologis tersendiri bagi bagi dunia pendidikan maupun orangtua pelajar sendiri.

“Polres sudah memanggil semua orang tua pelajar yang terjaring dan diberikan pengertian. Begitu pun pelajar yang berhasil diamankan diberikan motivasi dan arahan kemudian didata agar memberi efek jera,” tukasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah dalam arahannya kepada seluruh kepala sekolah, meminta sekolah dapat memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Caranya dengan menjalin kerja sama dengan orangtua/wali murid memastikan putra/putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan dan membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik. Diakuinya pelajar masih labil dan perlu ada ketegasan dalam mendidik agar  karakternya terbentuk tidak mudah terpengaruh lingkungan.

Lihat juga...