Mentan: Proyek Lumbung Pangan di Kalteng Berkonsep Korporasi

Ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memastikan pengembangan proyek lumbung pangan (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah akan menggunakan konsep klaster berbasis korporasi petani, untuk mendukung tumbuhnya badan usaha di sektor pertanian.

Mentan meyakini, penumbuhan dan pengembangan korporasi petani bakal mampu mewujudkan kelembagaan ekonomi petani yang berbentuk badan usaha di kawasan pertanian.

Tujuannya mendorong petani berdaulat dan mengelola seluruh rantai produksi usaha tani, mulai dari pengolahan hingga pemasaran.

“Korporasi petani mengutamakan daya saing, inovasi, dan kreativitas menghadapi lingkungan bisnis pertanian yang dinamis dan penuh tantangan,” kata Syahrul di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Konsep korporasi petani merupakan keinginan Presiden Joko Widodo yang dibahas dalam rapat terbatas dengan topik “Korporasi Petani dan Nelayan dalam Mewujudkan Transformasi Ekonomi”, melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Presiden menginginkan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, maupun perusahaan swasta mendampingi korporasi petani dan nelayan hingga tercipta model bisnis yang benar-benar baik.

“Petani dan nelayan perlu didorong untuk berkelompok dalam jumlah yang besar, dan berada dalam sebuah korporasi sehingga diperoleh skala ekonomi efisien yang bisa memudahkan petani dan nelayan dalam akses pembiayaan, informasi, teknologi, serta meningkatkan efisiensi maupun memperkuat pemasarannya,” kata Presiden Jokowi, seusai rapat terbatas di Istana Bogor, Bogor, Selasa.

Jokowi mengungkapkan, pengembangan model korporasi bagi petani dan nelayan diharapkan dapat memberikan dampak besar terhadap perekonomian Indonesia.

Lihat juga...