Masa Tanam di Semarang Dimulai, Stok Pupuk Subsidi Hanya Tersisa 40 Ton
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Tidak hanya itu, sebelumnya petani juga harus terlebih dulu masuk dalam daftar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
“Jadi petani mengusulkan kebutuhan pupuknya berdasarkan luasan lahan dan jenis tanaman kepada kelompok tani. Nanti keluar kuota tiap kelompok dan tiap petani, ” lanjutnya.
Tidak hanya itu, aturan yang baru untuk pengisian RDKK hanya bisa dilakukan sekali sebelum musim tanam dimulai.