Masa Pandemi Usaha Pecel Lele Berjualan hingga Subuh

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Pandemi Covid-19 yang telah melanda sejak beberapa bulan silam ikut mempengaruhi sektor usaha pada malam hari.

Sutrini, pemilik usaha warung pecel lele Chogan menyebut, imbas pembeli berkurang ia berjualan hingga Subuh. Normalnya ia membuka usaha sejak sore pukul 17.00 dan mulai tutup maksimal pukul 24.00 WIB.

Sutrini, pemilik usaha warung makan pecel lele Chogan menyiapkan es jeruk bagi pelanggan di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis malam (22/10/2020) – Foto: Henk Widi

Sejak aktivitas sejumlah warga dibatasi, ia menyebut harus rela membuka usaha hingga Subuh. Selama hampir lima bulan terakhir kala pandemi Covid-19 ia bahkan buka hingga pukul 05.00 pagi.

Kondisi itu terjadi imbas banyaknya sejumlah tempat usaha yang tutup. Memasuki masa kenormalan baru (new normal) dampak pada sektor usaha warung makan masih terasa.

Berjualan hingga Subuh diakui Sutrini tetap dilakoni sebab ia hanya mengandalkan usaha tersebut. Setiap hari ia menyediakan sebanyak 20 kilogram nasi namun kini mengalami penurunan hingga 10 kilogram.

Selain itu lauk ayam semula 20 ekor kini maksimal 10 ekor, lele semula 10 kilogram hanya disiapkan 5 kilogram. Ikan nila dan gurame semula 2 kilogram disiapkan 1 kilogram.

“Berkurangnya jumlah pelanggan imbas sejumlah tempat hiburan malam mulai membatasi operasional. Aktivitas mahasiswa yang mulai berkurang sebagai pelanggan utama juga kini tidak lagi ada karena belajar online,” terang Sutrini saat ditemui Cendana News, Kamis malam (22/10/2020).

Sutrini bilang, usahanya di Jalan Yos Sudarso bahkan harus pindah ke lokasi baru. Lokasi yang digunakan semula di jalan utama menuju arah Tanjung Karang namun kini pindah ke arah Panjang.

Ia memilih lokasi baru untuk usaha pecel lele Chogan yang sudah puluhan tahun beroperasi. Pilihan lokasi baru sebutnya karena di lokasi baru berdekatan dengan sejumlah toko waralaba, tempat hiburan malam.

Penurunan omzet seiring dengan berkurangnya stok yang dijual sangat dirasakannya. Normalnya setiap hari dari semua menu yang dijual ia bisa mendapat omzet sekitar Rp3 juta.

Semenjak Covid-19 ia hanya mendapatkan omzet sekitar Rp1,5 juta per malam. Penurunan hasil sebutnya dipengaruhi pola pelanggan yang ingin mengonsumsi menu kuliner pilihannya.

“Biasanya makan di tempat namun kini banyak dibawa pulang, biasanya beli satu porsi dengan nasi dan minuman kini hanya lauknya saja,” beber Sutrini.

Santo sang anak menyebut, usaha berjualan hingga Subuh tetap dijalani bersama keluarganya. Ia menyebut, membantu Sutrini sang ibu untuk melayani permintaan pelanggan pada berbagai jenis kuliner yang disajikan. Sektor pendidikan yang belum kembali beroperasi terutama perkuliahan ikut berdampak pada usaha yang ditekuninya.

Santo, sang anak pemilik pecel lele Chogan menyiapkan kuah sup untuk pelanggan, Kamis malam (22/10/2020) – Foto: Henk Widi

“Biasanya mahasiswa kerap mampir untuk makan di warung kami tapi kini dominan hanya pekerja,” bebernya.

Dibukanya sejumlah usaha karaoke, hiburan malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso memberi dampak positif baginya. Sebab sejumlah tempat hiburan bilyar, karaoke, kerap menjadi pelanggan tetap bagi warung miliknya.

Penggunaan aplikasi pesan antar yang dilakukan oleh ojek online menjadi sumber permintaan yang cukup banyak. Pembelian melalui aplikasi ikut menolong usahanya tetap berjalan.

Meski demikian sistem pesan antar dengan aplikasi kerap hanya membeli sejumlah menu. Sebaliknya makan di tempat (dine in) akan memberi keuntungan sejumlah menu yang dipilih. Rata-rata sistem pemesanan makanan dibawa pulang (take away) satu pesanan hanya maksimal Rp25.000. Sementara sistem dine in pelanggan bisa menghabiskan uang maksimal Rp40.000 per orang.

“Saat ini kami memilih buka hingga pagi yang penting menu yang kami jual habis,” terang Santo.

Tetap berjualan hingga Subuh agar barang yang dijual habis jadi solusi untuk mendapat hasil. Sebab sebagian modal usaha diperoleh dari sistem meminjam bank melalui kredit usaha.

Selama masa pandemi ia menyebut, telah mengajukan relaksasi pengurangan setoran. Ia mendapat keringanan meski tetap harus membayar angsuran dari usaha kuliner.

Lihat juga...