Jalan Terus
Namun, di sisi lain, pemerintah bersama pihak terkait berusaha meyakinkan publik dan masih pada keputusan bahwa pilkada tetap jalan terus. Puncaknya adalah 9 Desember 2020 sebagai hari pencoblosan.
Pemerintah telah menunda pilkada dari jadwal semula pada 23 September menjadi 9 Desember mendatang. Harapannya pada tanggal tersebut wabah virus ini sudah bisa dikendalikan.
Pemerintah tentu punya alasan untuk tetap melanjutkan tahapan pilkada. Salah satunya posisi kepala daerah yang sangat penting saat terjadi wabah.
Salah satunya, jika tidak diselenggarakan pilkada maka kepala daerah di 270 daerah akan habis masa baktinya. Karena itu kepala daerah akan dijabat seorang pelaksana tugas (plt).
Seorang plt tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis. Padahal di tengah berkecamuknya wabah virus corona, seorang kepala daerah harus memegang kendali dan kewenangan penuh (powerfull).
Kewenangan penuh terkait alokasi anggaran dan pengerahan seluruh sumber daya, termasuk manusia dan sarana. Kalau dalam kondisi saat ini seorang kepala daerah adalah plt yang ditunjuk pemerintah pusat tidak punya kendali pemerintahan secara penuh di daerahnya, bisa dibayangkan situasinya.
Dalam konteks itulah tampaknya urgensi pilkada tetap selenggarakan tahun ini. Kalau ditunda lagi hingga tahun depan, adakah jaminan dan kepastian virus ini sudah berakhir?
Tentu pilkada tahun ini diselenggarakan dengan segala kendala dan persoalan yang terjadi mengingat wabah ini sangat mengganggu semua aktivitas kehidupan di dunia. Yang terus dilakukan adalah pencegahan penularan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.