Bantuan Pesantren Tahap Dua Cair Pekan Depan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Agama akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Rencananya, bantuan tersebut akan mulai dicairkan pekan depan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag)Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan.
“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insyaallah pekan depan sudah mulai proses pencairan. Jumlahnya anggarannya lebih dari Rp1 triliun,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Sabtu (3/10/2020) di Jakarta.
Wamenag mengatakan, Ditektorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.
“Daftar penerima bantuan juga akan segera di-upload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur. Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit. Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan.
“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apa pun,” tegasnya.