Tingkatkan Kedisiplinan Prokes, Polresta Banyumas Bentuk UKL

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Banyumas, berbagai upaya dilakukan Polresta Banyumas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Antara lain dengan membentuk Unit Kecil Lengkap (UKL) yang khusus menangani pelanggar perda masker serta melakukan operasi yustisi tiga kali sehari.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, UKL ini berisi unit lengkap, mulai Binmas yang bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat, ada Sat Lantas yang bertugas pengamanan jalur saat operasi serta pembubaran kerumunan.

“UKL ini khusus untuk menangani penegakan perda tentang masker dan kita bentuk sampai ke jajaran polsek-polsek. Jadi semua polsek mempunyai UKL,” kata Kapolresta, Minggu (27/9/2020).

Menurut Kapolresta, dalam penegakan perda masker, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas memiliki keterbatasan jumlah penyidik. Sehingga dibutuhkan support dari jajaran polsek-polsek.

Sementara itu, terkait operasi yustisi yang dilakukan tiga kali dalam sehari, lanjutnya, titik beratnya adalah pada kerumunan serta pelanggaran masker. Untuk kerumunan, dari hasil pemetaan Polresta Banyumas, saat siang hari banyak terjadi kerumunan di pinggir jalan. Seperti di toko-toko, pasar dan sejenisnya.

Namun, saat sore hingga malam hari, kerumunan banyak terjadi di cafe-cafe. Di Kota Purwokerto sendiri sekarang cafe-cafe sudah menjamur. Bahkan, beberapa hotel yang fasilitas karaokenya ditutup, sekarang banyak yang beralih dengan membuat cafe outdoor.

 “Cafe-cafe outdoor yang banyak bermunculan ini merupakan potensi kerumanan baru, sehingga saya tekankan untuk melakukan operasi setiap malam. Dan untuk pagi serta siang juga dilakukan operasi yustisi pada titik-titik keramaian, seperti pasar dan toko-toko, Jadi dalam sehari ada tiga kali operasi yustisi, seperti minum obat,” terangnya.

Lihat juga...