Petani Pessel Keluhkan Pengajuan KUR yang Ditolak Bank
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Persoalan pengajuan pinjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) ke pihak perbankan di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat dirasakan oleh sejumlah petani.
Isul petani di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengatakan, pernah mengalami pengajuan KUR untuk usaha taninya oleh salah satu pihak bank. Padahal sebagai petani yang terkadang membutuhkan dana perluasan lahan, tidak mendapatkan kemudahan soal dana KUR itu.
“Alasan pihak bank saya memiliki catatan tunggakan kredit yang buruk. Padahal tidak benar, memang saya pernah kredit kendaraan tapi sudah lunas. Saya pun merasa dipersulit saja,” katanya, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya jika petani saja dipersulit untuk mendapatkan dana KUR bagaimana bisa pemerintah berkoar-koar untuk mewujudkan Sumatera Barat ini swasembada pangan. Seharusnya pihak bank bisa percaya ke para petani, mengingat petani itu produktif.
“Padahal kita-kita petani itu selalu produktif, tapi sepertinya tidak diberi kepercayaan. Saya harap pemerintah ada solusi untuk hal ini,” pintanya.
Isul kini memiliki lahan sawah kurang lebih satu hektar yang disebar di sejumlah titik lahan. Selain itu juga ada memiliki perkebunan ubi kayu kawasan dekat rumah. Dengan demikian kondisi ekonomi Isul bisa dikatakan dapat melakukan pembayaran kreditnya bila pengajuan KUR disetujui pihak bank.
Kondisi yang dialami oleh Isul ini merupakan salah satu dari sekian ribuan petani lainnya di Sumatera Barat. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat mengakui bahwa realisasi penyaluran KUR di sektor pertanian cukup rendah dan hal ini disebabkan ada sejumlah pengajuan KUR yang ditolak pihak perbankan.