Petani Pessel Keluhkan Pengajuan KUR yang Ditolak Bank
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Persoalan pengajuan pinjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) ke pihak perbankan di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat dirasakan oleh sejumlah petani.
Isul petani di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengatakan, pernah mengalami pengajuan KUR untuk usaha taninya oleh salah satu pihak bank. Padahal sebagai petani yang terkadang membutuhkan dana perluasan lahan, tidak mendapatkan kemudahan soal dana KUR itu.
“Alasan pihak bank saya memiliki catatan tunggakan kredit yang buruk. Padahal tidak benar, memang saya pernah kredit kendaraan tapi sudah lunas. Saya pun merasa dipersulit saja,” katanya, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya jika petani saja dipersulit untuk mendapatkan dana KUR bagaimana bisa pemerintah berkoar-koar untuk mewujudkan Sumatera Barat ini swasembada pangan. Seharusnya pihak bank bisa percaya ke para petani, mengingat petani itu produktif.
“Padahal kita-kita petani itu selalu produktif, tapi sepertinya tidak diberi kepercayaan. Saya harap pemerintah ada solusi untuk hal ini,” pintanya.
Isul kini memiliki lahan sawah kurang lebih satu hektar yang disebar di sejumlah titik lahan. Selain itu juga ada memiliki perkebunan ubi kayu kawasan dekat rumah. Dengan demikian kondisi ekonomi Isul bisa dikatakan dapat melakukan pembayaran kreditnya bila pengajuan KUR disetujui pihak bank.
Kondisi yang dialami oleh Isul ini merupakan salah satu dari sekian ribuan petani lainnya di Sumatera Barat. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat mengakui bahwa realisasi penyaluran KUR di sektor pertanian cukup rendah dan hal ini disebabkan ada sejumlah pengajuan KUR yang ditolak pihak perbankan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Syafrizal, mengatakan penyaluran KUR melalui pendampingan itu bila dihitung dari Januari-Agustus 2020 total dana KUR yang terealisasi di Sumatera Barat Rp6.638.000.000.
“Menurut saya jumlah ini terbilang masih sedikit mengingat kini telah melewati semester I,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Jejeng ini mengatakan, dana KUR untuk sektor pertanian ini melihat dari sisi pengajuan yang masuk cukup besar, yakni total dari petani di kabupaten dan kota mencapai Rp13.931.500.000.
Dari jumlah itu nyaris 50 persen pengajuan KUR ditolak. Persoalannya pun beragam, ada yang ditolak soal catatan kreditnya, dan ada juga petani masih enggan dalam memenuhi persyaratan administrasi yang dipersyaratkan oleh perbankan.
“Dari yang kita lihat juga ada keraguan dari pihak perbankan dalam memfasilitasi petani mengakses dana KUR. Hal ini dikarenakan banyak daftar hitam/BI checking dan risiko yang tinggi serta tidak adanya agunan yang mampu disediakan oleh petani,” sebutnya.
Menurutnya, alokasi program KUR tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemberian kredit kepada usaha mikro dan kecil khususnya di sektor pertanian.