Di Aceh Jaya, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Baca Alquran
MEULABOH – Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Calang, Ibu Kota Kabupaten Aceh Jaya, dihukum membaca hafalan ayat pendek kitab suci Alquran. Mereka yang terjaring razia masker oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP WH, TNI dan Polri, langsung diminta untuk membaca Alquran.
“Tujuan dari penindakan ini agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan agar menggunakan masker saat keluar dari rumah,” kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, didampingi Kasat Sabhara, Iptu Fadly Saputra, di Calang, Senin (21/9/2020).
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, tim gabungan juga melakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh. Diantaranya seperti sanksi membaca surat pendek Alquran atau menyanyikan lagu nasional. Setiap kali razia, masyarakat yang terjaring disebut Iptu Fadly Saputra, juga wajib berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari. “Untuk saat ini, setelah kita lakukan razia, masyarakat sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan,” tuturnya.
Dan semenjak adanya razia, kesadaran warga yang tidak memakai masker di Aceh Jaya semakin membaik. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengalami peningkatan dari biasanya. (Ant)