Banpres PUM Segarkan UMKM Kala Modal Cekak

Editor: Makmun Hidayat

Ardiana Yulianti, customer service Bank BRI Cabang Kalianda menyebut melayani penerima Banpres PUM yang telah melengkapi berkas. Syarat penerima diantaranya telah diverifikasi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK atau dikenal BI Checking menjadi bukti pemilik rekening tidak pernah mengajukan kredit ke bank. Selain itu tanda tangan pernyataan di atas meterai harus dipenuhi.

“Setelah semua syarat dipenuhi maka uang yang semula diblokir bisa diambil setelah validasi oleh bank,” cetusnya.

Terpisah, I Ketut Sukerta, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menyebut ada bantuan stimulus. Namun sejumlah bantuan Banpres PUM yang berasal dari Kemenkop dan UMKM sebagian langsung dikirim via rekening penerima. Sebab lembaga pengusul meliputi koperasi, lembaga keuangan. Bagi penerima bantuan stimulus dari kabupaten ia menyebut ada sebanyak 484 pelaku UMKM dan masuk verifikasi.

Jenis usaha terdampak Covid-19 disebutnya telah disetorkan setiap desa melalui tahap verifikasi. Selain verifikasi berkas ia menyebut dilakukan verifikasi fisik. Usaha paling dominan mendapatkan stimulus dampak Covid-19 adalah usaha kuliner. Usaha kecil penerima stimulus diharapkan bisa menggunakan modal untuk memutar roda ekonomi.

Lihat juga...