Banpres PUM Segarkan UMKM Kala Modal Cekak

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Seperti tidak percaya saat melihat short message service (SMS), Vina, seorang ibu rumah tangga kaget ada dana masuk ke rekeningnya. Ia mengingat menerima transaksi pada Kamis (20/8) ke rekeningnya bertuliskan BANPRES PUM sebesar Rp2.400.000. Bingung dan heran, ia berkonsultasi dengan pihak bank tempat ia menabung.

Vina menyebut mendengar informasi adanya bantuan untuk pelaku usaha mikro dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Namun ia baru ingat memiliki saldo rekening BRI di bawah Rp2juta sebagai syarat menerima bantuan itu. Dijelaskan pihak bank ia berhak menerima dari pengusul lembaga keuangan sebagai nasabah. Semua berkas dilengkapinya termasuk izin usaha.

Pemilik usaha isi ulang air minum di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu mengaku girang. Bantuan sebesar Rp2,4juta sudah masuk ke rekening setelah mengisi formulir. Dua formulir diisi olehnya berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan surat pernyataan dan kuasa penerima bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).

“Saya seperti mendapat embun segar saat modal menipis ibarat kemarau ada setitik embun untuk menambah modal bagi usaha mikro yang saya miliki,saya belum pernah mengajukan pinjaman ke bank dan justru mendapat Banpres PUM,” terang Vina saat ditemui Cendana News, Selasa (22/9/2020).

Meski uang Banpres PUM telah masuk rekening selama sebulan, Vina mengaku masih dilakukan pemblokiran. Setidaknya sudah lima kali ia bertanya kepada pihak bank untuk melengkapi surat izin usaha dan syarat lain. Setelah genap sebulan, akhirnya uang yang menjadi hak miliknya yang diblokir bisa ditarik. Selain dijadikan tambahan modal ia bisa membelikan susu anak.

Vina pun bersyukur sebab selama ini tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Untuk meminjam di lembaga perbankan ia mengaku tak memiliki jaminan. Bantuan modal dari Kementerian Koperasi dan UMKM menurutnya akan digunakan untuk pengembangan usaha. Sebagai bantuan berbentuk hibah,ia akan mempergunakannya untuk belanja modal.

“Selama ini usaha saya bisa bertahan di tengah pandemi karena menyedikan kebutuhan air minum,adanya Banpres sangat membantu,” cetusnya.

Eci, warga Bakauheni, Lampung Selatan menerima Banpres PUM untuk mengembangkan usaha kuliner, Selasa (22/9/2020). -Foto Henk Widi

Kemarau modal atau menipisnya modal diakui juga oleh Echi yang mendapat sms dari BRI. Sebagai pemilik rekening BRI di Bakauheni ia mengaku hanya menabung untuk transfer uang sang anak. Saldonya hanya di bawah Rp1juta dan tak pernah mengajukan pinjaman meski ada fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menerima sms berkode SPAN:20200814 dengan uang masuk Rp2.400.000 pada Sabtu (15/8/2020).

Usai menerima tersebut ia menelpon sang anak dan mendapat informasi agar ke bank. Setelah dijelaskan pihak bank, pemilik usaha warung makan itu diminta melengkapi berkas. Bolak balik ke bank hingga lima kali ia menyebut uang belum bisa ditarik karena masih diblokir. Setelah sebulan lebih ia akhirnya bisa menarik uang yang menjadi haknya.

“Selama ini saya meminjam uang dari rentenir yang ditagih setiap dua hari, adanya Banpres bisa jadi tambahan modal untuk warung makan,” cetusnya.

Memiliki usaha warung makan berkonsep serba sepuluh ribu (Serbu) usaha miliknya tertolong adanya Banpres PUM. Sebagai hibah modal dengan uang sebesar Rp2,4juta dianggapnya setetes embun saat ekonomi sedang sulit. Menurunnya daya beli masyarakat berimbas ia mengurangi jumlah penjualan nasi dan kuliner lain membuat Banpres PUM cukup membantu.

Ardiana Yulianti, customer service Bank BRI Cabang Kalianda menyebut melayani penerima Banpres PUM yang telah melengkapi berkas. Syarat penerima diantaranya telah diverifikasi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK atau dikenal BI Checking menjadi bukti pemilik rekening tidak pernah mengajukan kredit ke bank. Selain itu tanda tangan pernyataan di atas meterai harus dipenuhi.

“Setelah semua syarat dipenuhi maka uang yang semula diblokir bisa diambil setelah validasi oleh bank,” cetusnya.

Terpisah, I Ketut Sukerta, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menyebut ada bantuan stimulus. Namun sejumlah bantuan Banpres PUM yang berasal dari Kemenkop dan UMKM sebagian langsung dikirim via rekening penerima. Sebab lembaga pengusul meliputi koperasi, lembaga keuangan. Bagi penerima bantuan stimulus dari kabupaten ia menyebut ada sebanyak 484 pelaku UMKM dan masuk verifikasi.

Jenis usaha terdampak Covid-19 disebutnya telah disetorkan setiap desa melalui tahap verifikasi. Selain verifikasi berkas ia menyebut dilakukan verifikasi fisik. Usaha paling dominan mendapatkan stimulus dampak Covid-19 adalah usaha kuliner. Usaha kecil penerima stimulus diharapkan bisa menggunakan modal untuk memutar roda ekonomi.

Lihat juga...