Ada Apa dengan Mapel Sejarah?

Editor: Makmun Hidayat

Untuk mapel sejarah, ujarnya, wajib 2 jam per minggu untuk semua jurusan yaitu MIPA, IPS dan Bahasa.

“Artinya, supaya bisa 24 jam berarti harus mengajar 12 kelas, yang rata-rata siswanya 32-36 orang. Diperberat lagi dengan ketentuan evaluasinya, yang jika tidak 24 jam maka guru tersebut tidak menerima tunjangan sertifikasi. Mengajar 24 jam itu melelahkan lho,” keluh Eka.

Memang ada Permendikbud yang  mengatur bahwa jam mengajar guru itu minimal 18 jam dan agar dihitung 24 jam maka ia mempunyai tugas tambahan seperti wali kelas, pembina OSIS, dan lain-lain.

“Tapi Permen ini diamputasi oleh aturan Dapodik yang mensyaratkan tatap muka 24 jam. Seharusnya memang minimal 18 jam. Ini harusnya juga di-review, terlalu banyak aturan yang membelenggu guru,” tandasnya.

Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji saat dihubungi, Selasa (22/9/2020). -Foto Ranny Supusepa

Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menyatakan kondisi yang dikemukakan oleh KPAI menunjukkan mutu pendidik Indonesia masih jauh dari harapan.

“Harus ada perbaikan dari hulu ke hilir. Guru abad 21 itu butuh kemampuan TPACK (Tecnological, Pedagogical, Content Knowledge),” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Ia menyatakan Indonesia bisa mempelajari apa yang diterapkan oleh Singapura dan dimodifikasi agar cocok dengan karakteristik Indonesia.

“Indonesia ini lemah di SDM. Mau gonta ganti kurikulum tapi SDM-nya gak diberesin ya gak akan berubah,” katanya lebih lanjut.

Ia menyatakan Kemendikbud harus memulai dengan mempersiapkan guru-guru dengan matang sebelum turun mengajar.

Lihat juga...