Wisatawan Kunjungi Pantai Puri Dewata Wajib Gunakan Masker

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Wisatawan yang berkunjung ke pantai Puri Dewata diwajibkan memakai masker.

I Made Ardana, Kepala Desa Tridharmayoga, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) menyebut libur panjang Iduladha 1441 Hijriah dimanfaatkan warga untuk berlibur. Dibukanya objek wisata bahari tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) cegah Covid-19.

Petugas perlindungan masyarakat (Linmas), pengelola objek wisata dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ketapang dilibatkan dalam pendisiplinan prokes. Akses masuk destinasi wisata bahari di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalinsum) ke lokasi sejauh ratusan meter telah dijaga petugas. Petugas di gerbang masuk menurutnya akan ketat mengharuskan pengunjung memakai masker.

Bagi wisatawan yang tidak membawa masker dianjurkan memakai masker. Selain ketegasan memakai masker wisatawan diwajibkan mencuci tangan di lokasi yang disediakan dan dilarang berkerumun. Sebagai objek wisata alam yang ramai dikunjungi I Made Ardana menegaskan pendispilinan prokes tetap diterapkan.

“Jangan sampai kelonggaran dalam kegiatan wisata justru menjadi lokasi penularan Covid-19 sehingga prokes harus diperketat dengan melibatkan petugas dari desa dengan penjagaan berlapis, jika tidak pakai masker mohon maaf kami persilakan mencari masker terlebih dahulu,” terang I Made Ardana saat ditemui Cendana News, Sabtu (1/8/2020).

Pendisiplinan protokol kesehatan menurut I Made Ardana dilakukan sebab sebagian pengunjung merupakan anak-anak. Bagi wisatawan yang menikmati suasana pantai diwajibkan tetap menjaga jarak dengan pengunjung lain. Sebab saat libur panjang Iduladha wisatawan yang datang selain domestik dari wilayah Lamsel sebagian dari Lampung Timur.

Lihat juga...