Upaya Pemerintah Tekan Kasus HIV/AIDS di Usia Produktif

Editor: Makmun Hidayat

Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dr. Istiati Suraningsih, M.KK saat seminar online yang digelar oleh Universitas YARSI, Jumat (14/8/2020). -Foto Ranny Supusepa

JAKARTA — Upaya aktif pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran maupun munculnya kasus baru HIV/AIDS di lingkungan kerja merupakan langkah nyata mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul dari fenomena semakin meningkatnya jumlah penderita HIV AIDS di kalangan usia produktif.

Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dr. Muzakir, MKM menyatakan pada data Januari hingga Maret 2020 tercatat ada 85,7 persen pengidap HIV usia produktif.

“Yang berumur 20-24 tahun itu ada 14.1 persen dan yang berumur 25-49 tahun itu ada 71,6 persen. Dengan pembagian pengidap yang berjenis kelamin pria ada 67 persen dan wanita 33 persen,” kata Muzakir saat seminar online yang digelar oleh Universitas YARSI, Jumat (14/8/2020).

Dan risiko terbesar dihadapi laki-laki yang bekerja pada sektor pekerjaan transportasi dan pelayaran, pertambangan dan migas, konstruksi, perkebunan dan perusahaan yang dekat dengan hotspot atau wilayah hiburan.

“Kita mengenal istilah 3M atau Man, Mobile with Money. Yang merujuk pada pekerja usia produktif di mana pekerja tersebut ada pada periode aktif secara seksual yang menyebabkan mereka mampu tertular dan menularkan dan berada pada lokasi yang jauh dari keluarga,” urainya.

Ditambah dengan banyaknya industri hiburan dan masih kurangnya akses informasi dan pelayanan HIV/AIDS untuk pekerja, juga menyebabkan risiko transmisi HIV/AIDS.

“Oleh karena itu pemerintah menganggap penting untuk mengeluarkan beberapa undang-undang dan juga Surat Edaran Menteri untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi pelaku dunia usaha dalam mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS ini. Tentunya dengan upaya menciptakan hubungan industrial yang kondusif dari masalah HIV AIDS dan memutus salah satu mata rantai penularan HIV melalui program P2 HIV/AIDS di tempat kerja,” ucapnya lagi.

Lihat juga...