Status Waspada, Pendakian ke Gunung Slamet Masih Ditutup
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyumas Timur meminta agar para pendaki tidak melakukan pendakian ke kawasan Gunung Slamet. Saat ini jalur pendakian masih ditutup, mengingat status masih waspada.
Junior Manager Bisnis Perhutani KPH Banyumas Timur, Sugito mengatakan, pendakian ke Gunung Slamet dilarang sampai radius dua kilometer dari kawah. Dan bagi pendaki yang nekad tetap naik sampai radius tersebut, akan diberi peringatan keras, dengan mem-blacklist selama dua tahun. Artinya pendaki yang melanggar akan dikenakan sanksi dilarang naik Gunung Slamet hingga dua tahun mendatang.
“Biasanya mendekati perayaan 17 Agustus, ada ribuan pendaki yang naik, mereka biasa melakukan upacara di atas. Namun, untuk saat ini jalur pendakian sampai ke puncak masih ditutup, pendaki dilarang naik hingga radius dua kilometer dari kawah,” terangnya, Minggu (9/8/2020).
Namun, untuk aktivitas camping masih dibuka, dengan catatan tidak mendekati radius tersebut. Misalnya pada jalur pendakian melalui Bambangan, Kabupaten Purbalingga, hanya diperbolehkan sampai di bawah pos 1 pendakian. Sedangkan di jalur Gunung Malang, pendakian hanya diperbolehkan hingga Wadas Gantung atau di pos 1 pendakian.
Di wilayah KPH Banyumas Timur terdapat tiga jalur pendakian, yaitu jalur Baturaden di Kabupaten Banyumas, jalur Gunung Malang dan Bambangan Kabupaten Purbalingga.
Terkait pendaki yang melanggar aturan radius dua kilometer dari kawah, Sugito mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mem-blacklist 3 orang pendaki. Pendaki tersebut satu orang dari Jakarta dan dua orang dari Purbalingga.