MUI: Kemerdekaan Indonesia Meneguhkan Kebangsaan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Sedangkan di sisi lain merasuknya paham liberalisme dan sekularisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan NKRI dan Pancasila.

MUI juga menengarai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut menurutnya, ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial masyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama.

Sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat. Seperti perilaku koruptif, kolutif, penyalahgunaan wewenang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi.

“Semuanya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia,” ucap Zainut Tauhid Sa’adi yang menjabat Wakil Menteri Agama (Wamenag).

Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, MUI mengajak semua pihak khususnya tokoh agama, elit politik dan tokoh masyarakat untuk menjadi teladan dan pelopor dalam mencari solusi situasi krisis, bukan sebaliknya manfaatkan krisis untuk mencari popularitas politik.

“Hendaknya tokoh agama, tokoh politik dan tokoh masyarakat menjadi negarawan dan tauladan yang dapat merekatkan perbedaan dan merajut persaudaraan, yang akhlakul karimah dengan tidak mengumbar rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah bangsa Indonesia,” tegasnya.

Dalam usia 75 Indonesia, tambah dia, MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI.

Lihat juga...