Legislator di Sikka Sesalkan Pola Belajar Kelompok di Rumah
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Pemerintah Kabupaten Sikka,Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih menerapkan pola pembelajaran secara daring (internet) dan luar jaringan atau secara berkelompok.
Namun, pembelajaran yang dilakukan secara berkelompok di fasilitas publik maupun rumah warga ini dinilai tidak efektif dan rentan penularan virus Corona, karena tidak sesuai protokol kesehatan.

“Pola yang diterapkan belajar dari rumah selama ini sudah keliru. Murid harusnya dihindarkan dari interaksi dengan sesama murid dan lingkungannya, tapi malah diberi kesempatan tersebut lewat belajar berkelompok,” sesal anggota DPRD Sikka, Yosef Nong Soni, Kamis (20/8/2020).
Soni, sapaannya, menyebutkan pola belajar dari rumah bukan dengan pola rombongan belajar, sebab bila dilakukan secara berkelompok, lebih efektif tatap muka langsung di sekolah.
Menurutnya, bila di sekolah protokol kesehatan bisa diterapkan secara baik karena berada di dalam lingkungan sekolah yang dipagari, diawasi oleh Satpam, sehingga dari segi keamanan juga terjamin.
“Belajar di sekolah, proses belajar dikawal langsung oleh guru. Kalau jumlah murid satu kelas banyak, maka dipecah secara shift, agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan,” sebutnya.
Soni menambahkan, secara ekonomi guru dan orang tua bisa menghemat anggaran, dan dari segi keamanan, kenyamanan serta kesehatan juga lebih terjamin karena penerapan protokol kesehatannya lebih ketat.
Ia mempertanyakan, bila belajar kelompok di luar sekolah, siapa yang mengontrol dan menjamin sudah sesuai protokol kesehatan, agar murid bisa terhindari dari penularan Covid-19?
“Apalagi belajar di rumah orang, kita tidak mengetahui kondisi rumah tersebut dan anggota keluarganya, serta lingkungan sekitarnya. Saat belajar pun tidak ada yang mengontrolnya, sehingga anak-anak pun tidak menerapkan protokol kesehatan,” sesalnya.
Selama pembelajaran berkelompok di rumah, pun tidak ada Gugus Tugas Covid-19 yang mengontrol apakah proses pembelajaran berlangsung sesuai protap kesehatan.
Soni membandingkan sebelum masa Covid-19, dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, satu meja hanya diperguanakan oleh satu atau dua orang murid, tetapi belajar di rumah satu meja bisa ditempati beberapa murid.
Murid, tegasnya, harus diberi pemahaman, sebab dalam situasi Covid-19, hanya bisa dikalahkan lewat pendidikan. Relawan Covid-19 di Sikka banyak, tetapi tidak mengontrol proses belajar secara berkelompok di rumah.
“Kalau masih dalam pola pembelajaran seperti ini, sebaiknya kepala dinas PKO Sikka diganti, karena proses pembodohan sedang berlangsung dan beliau sama sekali tidak bisa menjamin keberlanjutan pendidikan selama masa pandemi Covid-19,” pintanya.
Sementara itu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda, Very Awales, mengatakan, bupati sudah menginstruksikan Dinas PKO Sikka untuk menyusun konsep yang baik dan jelas terkait sekolah tatap muka sesuai protokol kesehatan.
Menurutnya, perencanaan agar murid bisa kembali belajar di sekolah konsepnya sedang dibuatkan oleh Dinas PKO Sikka, karena harus diatur dengan baik untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Diperlukan kajian jam belajarnya menggunakan sistem shift bagi siswa dan pembagian jam mengajar para guru. Bila sudah selesai dibuat, akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” ungkapnya.
Very menegaskan, sampai saat ini proses belajar mengajar dengan tatap muka di kelas belum dilaksanakan, dan berharap agar semua pihak bersabar menunggu langkah yang akan diambil pemerintah.