KSU Derami Padang Pastikan Pencairan Pinjaman ‘Modal Kita’ Patuhi Prokes

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatera Barat, menetapkan ketentuan wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) bagi setiap orang yang melakukan pencairan pinjaman di tiap-tiap Kelompok Modal Kita yang tersebar di sejumlah tempat di Padang.

Manajer Umum Modal Kita KSU Derami Padang, Margono Okta, mengatakan, daerah Kota Padang bisa dikatakan daerah kawasan yang masih terjadi peningkatan positif Covid-19. Menyikapi hal itu, pengurus di KSU Derami telah menetapkan ketentuan wajib yakni harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kita telah mewajibkan kepada seluruh masyarakat yang menjadi anggota Tabur Puja atau Modal Kita untuk menggunakan masker bila melakukan pembayaran maupun pencairan pinjaman modal usaha. Bahkan kita telah menetapkan skema baru untuk hal ini,” katanya, ketika dihubungi dari Padang, Senin (31/8/2020).

Skema baru itu adalah, untuk setiap ada pencairan pinjaman modal usaha, anggota baru tidak lagi harus datang secara beramai-ramai ke tempat kelompok atau Posdaya, tapi harus menunggu telepon dari Asisten Kredit (AK) yang bertugas dalam pencairan.

Artinya, dari setiap pengajuan yang masuk ke AK, terlebih dahulu disurvei dan setelah itu barulah dilakukan pencairan. Namun mengingat adanya situasi Covid-19, maka kondisi memastikan pengajuan diterima atau tidak, dilakukan via telpon.

“AK, pengurus, dan masyarakat yang datang wajib menggunakan masker serta tidak duduk dalam posisi berdekatan. Jadi di hari kas di Kelompok Modal Kita itu tidak boleh ada yang berkumpul,” ujar dia.

Meno mengaku bahwa dalam situasi seperti berinteraksi dengan masyarakat dalam situasi yang sifatnya kerumunan atau keramaian amatlah berisiko. Bahkan AK pun telah diminta untuk benar-benar jaga kesehatan dan masker adalah hal yang harus dipakai.

Lihat juga...