Kok Ma’ruf Amin yang Diganti?

OLEH: NOOR JOHAN NUH

MINGGU lalu  beredar isu di media sosial tulisan yang isinya hendak mengganti Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto atau Budi Gunawan. Dinarasikan butuh wakil presiden dari TNI atau Polri untuk mendampingi presiden mengatasi berbagai krisis saat ini.

Isu ini menjadi tidak logis karena jika pemerintahan ini dianggap gagal menangani Covid-19 karena yang terpapar pandemi terus bertambah dan selalu gagal memprediksi kapan pandemi ini mencapai puncaknya, dan memang sejak awal pemerintah seperti tidak serius menangani Covid-19.

Gagal menangani masalah ekonomi karena kebijakan pemerintah  dalam tahap implementasi lebih menganakemaskan perusahaan besar dibandingkan menyelamatkan UMKM, padahal pelakunya melibatkan lebih dari seratus juta orang—potensial terjadi krisis kesehatan dan krisis ekonomi, maka yang seharusnya bertanggung jawab adalah presiden sebagai kepala pemerintahan, bukan wakil presiden.

Lalu apakah Ma’ruf Amin bersedia  diminta mundur? Dapat dipastikan tidak! Ada beberapa alasan maka Ma’ruf Amin tidak akan mundur. Pertama, berdasarkan konstitusi jabatan wapres diamanatkan padanya untuk masa lima tahun.   Pasti Ma’ruf Amin akan melunasi amanat itu.

Kedua, sebagai mantan Ketua Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama (NU), Ma’ruf Amin pasti ingat dengan masa kepresidenan mantan Ketua Tanfidziyah NU, Abdurrahman Wahid yang hanya satu tahun tujuh bulan.  Akan menjadi preseden buruk jika disebut tokoh NU dalam memimpin republik  ini tidak pernah lunas dalam menjalankan masa  tugasnya.

Ketiga, yang tersebut di atas, jika pemerintahan ini gagal maka yang bertanggung jawab adalah presiden, bukan wakil presiden.

Jika  memaksa Ma’ruf Amin mundur, maka sesuai dengan Undang-Undang Dasar  (UUD) pasal 7B,  dia harus dituduh melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.

Jika delik yang ada dalam UUD  dituduhkan pada Ma’ruf Amin, delik atau pelanggaran hukum itu harus sebagai pendapat DPR yang selanjutnya  disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji secara hukum.

Barulah dapat dilakukan Sidang Istimewa MPR untuk pemakzulan setelah MK secara hukum membenarkan pendapat DPR. Proses ini memakan waktu lebih dari tiga bulan, berisiko sangat besar yaitu turbulensi politik yang berarti menambah krisis baru.

Sebetulnya yang terjadi malah sebaliknya. Bukan wakil presiden yang diminta mundur akan tetapi presiden. Amien Rais misalnya, pada wartawan di Restoran Pulau Dua (13/8) mengatakan, “Menurut saya, kalau memang Pak Jokowi nggak punya kompetensi, ya resign.” Selain Amien, juga aktivis Dr. Syahganda Nainggolan, filsuf Rocky Gerung, melontarkan hal yang sama. Juga terdengar teriakan meminta Jokowi turun pada saat demo menolak RUU HIP di depan Gedung DPR (16/7).

Serangan politik ke Presiden Jokowi karena dianggap tidak mampu mengatasi dampak pandemi Covid-19, tidak mampu memelihara mesin ekonomi akibat pandemi ini, tidak mampu mengatasi gejolak sosial—semua ini diakumulasi oleh kelompok yang memang terbelah sejak awal pemerintahannya dan tidak berhasil direkatkannya.

Mungkin saja pada tingkat ketidakpercayaan yang terus membesar dalam mengatasi berbagai krisis ini  malah Presiden Jokowi yang menyatakan mundur sesuai pasal 8 UUD.

Jika hal itu terjadi, maka Ma’ruf Amin seperti ketiban durian runtuh —menjadi presiden menggantikan Jokowi, atau sebaliknya, kejatuhan kulit durian yang penuh duri— menjadi presiden dalam situasi berbagai indikator ketatanegaraan dalam keadaan buruk, sangat mungkin ia hanya  memanen kecaman dan hujatan karena akan sangat sulit memperbaiki berbagai indikator itu.

Syarat lainnya,  mampukah  mengorganisir partai-partai di DPR untuk mendukungnya? Dapatkah  merajut kembali  bendera kebangsaan yang compang-camping akibat keterbelahan politik yang ekstrem di masyarakat dan seperti terpelihara ini?

Sanggupkah  membawa bangsa ini keluar dari krisis kesehatan, ekonomi, bahkan sangat mungkin merambah ke krisis sosial?

Diambang multi krisis, apakah Jokowi atau Ma’ruf Amin atau malah keduanya? Wallahu a’lam bish-shawab. ***

Noor Johan Nuh, penulis buku dan bergiat di forum Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB) Jakarta

Lihat juga...