KKP Mulai Gerakan Adopsi Penyu dari Raja Ampat
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono menegaskan bahwa Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) memulai gerakan adopsi tukik atau penyu yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat bentuk pemberdayaan di tengah Pandemi Covid-19.

Gerakan adopsi tukik tersebut dimulai di Pantai Warebar, Kampung Yenbekaki, Raja Ampat, wilayah setempat diketahui secara aktif telah melakukan pelestarian dan perlindungan penyu.
“Gerakan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat Kampung Yenbekaki untuk terus melestarikan penyu dan dapat juga dimanfaatkan untuk promosi wisata berbasis konservasi dengan melibatkan wisatawan ke depannya,” ujar Aryo di Jakarta (19/8).
Dikatakan, pelestarian penyu secara umum telah dilakukan oleh pemerintah dengan menetapkan status perlindungan nasional bagi spesies ini dan telah menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, atau Produk Turunannya.
“KKP juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu Periode 1 Tahun 2015-2020 untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kerjasama berbagai pihak dalam upaya perlindungan penyu di Indonesia,” ungkapnya
Diketahui sebelumnya KKP melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Raja Ampat melepasliarkan 85 ekor tukik penyu di Pantai Warebar, Kampung Yenbekaki, Raja Ampat. Pelepasliaran tukik tersebut menandai dimulainya gerakan adopsi Tukik secara swadaya oleh masyarakat.