Penelitian: Tradisi ‘Bajapuik’ di Pariaman Tidak Merugikan Kaum Marginal

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PARIAMAN — Mahasiswa S3 Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, Yenny Febrianty, melakukan penelitian terhadap perlindungan adat Bajapuik Pariaman. Penelitian ini mengundang perhatian dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Pariaman.

Yenny menyebutkan, dengan penelitian itu secara tidak langsung menjelaskan kepada masyarakat agar paham dan mengerti, bahwa pikiran negatif mereka selama ini tentang tradisi kawin bajapuik, tidaklah merugikan kaum marginal.

Ia menyebutkan ada banyak pihak yang merasa keberadaan tradisi perkawinan bajapuik di Pariaman saat ini sungguh sudah sangat mengkhawatirkan. Karena dinilai secara perlahan namun pasti, sudah mengalami pergeseran akibat pengaruh pola pikir masyarakat yang sudah tersentuh oleh modernisasi.

Yenny menjelaskan, intinya suatu tradisi kebudayaan itu baik, termasuk tradisi bajapuik yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Karena pada tradisi tersebut, pihak perempuan menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati kepada pihak laki-laki saat akan dilakukan pernikahan.

Ada penghormatan lembaga adat. Selain itu, pada tradisi tersebut ada penghargaan untuk pihak laki-laki serta tidak ada untuk merugikan kaum perempuan dalam menjalankan kearifan lokal tersebut.

Sehingga dalam tradisi itu pihak perempuan memang melakukan pemberian berupa uang kepada pihak laki-laki berdasarkan kesepakatan keluarga kedua pihak. Namun, uang itu juga akan dikembalikan dalam bentuk barang oleh pihak laki-laki kepada perempuan.

“Uang tersebut sebenarnya bisa menjadi modal awal pasangan suami istri di Pariaman untuk membina rumah tangga. Makanya dalam penelitian itu, persepsi masyarakat luas terkait laki-laki di Pariaman dibeli itu tidaklah seperti yang dikhawatirkan,” sebut dia.

Menurutnya, untuk mewujudkan ketahanan budaya nilai tradisi perkawinan bajapuik pada masyarakat Pariaman khususnya, agar tidak tergerus perkembangan zaman, maka penelitian perlindungan nilai tradisi tersebut penting dilakukan.

“Karena konotasi miring tentang tradisi bajapuik tersebut tidaklah benar dengan apa yang mereka pikirkan selama ini,” tegas putri asli Kota Bukittinggi, dan suaminya orang asli Kota Pariaman tepatnya di Desa Kurai Taji ini, Rabu (19/8/2020).

Hal ini juga membuat Yenny Febrianty, mahasiswa S3 yang saat ini sedang mengambil Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang ini, tertarik untuk mengadakan penelitian tentang tradisi kawin bajapuik tersebut.

Adapun judul disertasi tersebut adalah Perlindungan Nilai Tradisi Perkawinan Bajapuik Pada Masyarakat Pariaman di Sumatera Barat Dalam Menghadapi Dampak Globalisasi.

Disamping itu, katanya, perlindungan terhadap nilai tradisi perkawinan bajapuik urgen dilakukan untuk menjaga pelestarian secara dinamis, tradisi tersebut dalam rangka untuk membentuk ketahanan budaya (daerah).

Pada dua daerah penelitian ini dipilih empat desa yang menjadi patokan adat tradisi perkawinan bajapuik dengan memakai prinsip adat salingka nagari. Lokasi tersebut Desa IV Angkek Padusunan, Desa Kurai Taji, Nagari Gunung Padang Alai dan Nagari Kudu Gantiang Kabupaten Padang Pariaman.

Menanggapi hal ini, Sekretaris LKAAM Kota Pariaman, Priyaldi, mengatakan, penelitian disertasi tentang perlindungan kawin bajapuik di Kota Pariaman dalam menghadapi era globalisasi tersebut dilakukan selama dua tahun dengan didampingi oleh LKAAM Kota Pariaman.

“Kami selaku LKAAM Kota Pariaman selalu memfasilitasi buk Yenni dalam pengumpulan data baik di Kota Pariaman maupun Kabupaten Padang Pariaman, alhamdulillah data tersebut sudah selesai dikumpulkan dalam bentuk disertasi dan telah dilakukan ujian terbuka serta wisuda S3,” ujarnya.

Dikatakannya, hasil ringkasan disertasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada Pemko Pariaman melalui Walikota Pariaman. Sebelumnya disertasi tentang perkawinan bajapuik tersebut juga telah diseminarkan secara internasional melalui virtual, ternyata mendapat apresiasi dari peserta seminar dari beberapa negara perwakilan.

Lihat juga...