Polikultur Jadi Konsep Pengelolaan HKm di Lamsel

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Pengelolaan hutan kemasyarakatan (Hkm) di wilayah Lampung Selatan (Lamsel) mengedepankan prinsip konservasi berkelanjutan. Polikultur salah satunya jadi pilihan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan agar bisa mendapat sumber ekonomi sekaligus menjaga hutan.

Wahyudi Kurniawan, Kepala UPT KPH XIII Gunung Rajabasa, Way Pisang, Batu Serampok saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (19/8/2020). Foto: Henk Widi

Wahyudi Kurniawan, Kepala UPT KPH XIII Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok menyebutkan, sistem polikultur jadi sumber penghasilan bagi petani pengelola hutan. Berkonsep pertanian tumpang sari konservasi tanaman kayu penghasil buah memiliki fungsi sebagai penyedia air. Sejumlah pohon kayu tersebut menjadi rambatan jenis tanaman lada, cabe jawa. Jenis kayu penghasil buah produktif memungkinkan pohon tidak ditebang.

“Petani di kawasan hutan kemasyarakatan dianjurkan menanam berbagai jenis pohon kayu penghasil buah produktif yang menghasilkan secara ekonomis tanpa merusak fungsi ekosistem hutan,” terang Wahyudi Kurniawan saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (19/8/2020).

Jenis tanaman produktif yang kerap dibudidayakan pada hutan kemasyarakatan menurutnya dominan kopi. Tanaman tahunan tersebut cocok dikembangkan pada kawasan hutan dengan berbagai jenis tanaman peneduh.

Petani penanam kayu di kawasan HKM menurutnya dianjurkan untuk tidak melakukan penebangan kayu produktif. Sejumlah tanaman kayu keras bisa memiliki fungsi untuk menjaga mata air seperti tanaman damar yang menghasilkan gubal.

“Menghasilkan getah damar tanaman tersebut memiliki perakaran yang kuat untuk menjaga konsevasi air,” bebernya.

Lihat juga...