Kinerja Perdagangan Catatkan Rekor Tertinggi dalam 9 Tahun Terakhir
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Juli 2020. Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus US$ 3,26 miliar pada Juli 2020. Bila diakumulasikan sepanjang semester pertama, maka telah terjadi surplus perdagangan sebesar US$ 8,74 miliar.
“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Kamis (20/8/2020) di Jakarta.
Lebih lajut, nilai ekspor nasional tercatat sebesar US$ 13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar US$10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,26 miliar. Surplus dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.
Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai US$ 13,03 miliar atau meningkat 13,86 persen month to month (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
“Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020,” jelas Airlangga.