Kasus Tipikor Penegak Hukum Lebih ‘Fair’ Ditangani KPK

Logo KPK. [Ant]

Tiga orang itu, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berinisial HS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indragiri Hulu berinisial OAP, dan Kepala Sub Seksi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indragiri Hulu berinisial RFR.

Hari mengatakan, penetapan tersangka ini menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai 64 kepala sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman mengelola dana BOS pada Juli 2020.

KPK pun sempat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah itu pada Kamis (13/8). Namun, hingga saat ini belum diketahui tindak lanjut kasus tersebut di KPK.

“Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8). (Ant)

Lihat juga...