Ekonomi Merosot, Pemerintah Lambat Implementasikan Stimulus Ekonomi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak heran, laju pertumbuhan ekonomi nasional merosot tajam pada kuartal II Tahun 2020. Pasalnya, sejak Covid-19 mewabah di Tanah Air dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, pemerintah dinilai lambat mengimplementasikan berbagai stimulus kesehatan dan ekonomi yang ada.

“Tentu hasil riset Badan Pusat Statistik (BPS) tidak menggembirakan. Ini sudah kita prediksi sejak awal, kontraksi ekonomi kuartal II akan berada pada level -4 persen sampai dengan -6 persen dari PDB, dan kita lihat ternyata -5,32 persen,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, Jumat (7/8/2020) secara virtual.

Rosan mengatakan, bahwa hal itu terjadi lantaran proses implementasi kebijakan stimulus kesehatan dan perekonomian penanganan Covid-19 masih sangat lambat.

“Lambatnya penyaluran insentif itu sendiri sudah diakui pemerintah. Memang sebagian besar keterlambatan itu disebabkan oleh prosedur administrasi yang rumit dan panjang. Ini harus dibenahi, dan sepertinya memang sudah ada perbaikan,” tukas Rosan.

“Kami di Kadin sangat mengharapkan pemerintah mempercepat implementasi kebijakan bagi dunia usaha dan UMKM, juga belanja anggaran pemerintah agar diperbesar dan dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Guna menjaga daya beli masyarakat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan program Pra Kerja harus segara dipercepat,” sambung Rosan.

Selain itu, Rosan juga mengungkapkan, bahwa hal lain yang sangat penting untuk diperhatikan adalah penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan mikro yang harus segera dilakukan agar dampak pandemi terhadap pengangguran dan perekonomian tidak semakin dalam.

“Untuk mengurangi kontraksi yang sangat besar di kuartal III, karena apabila tidak segera direalisasikan maka proses recovery akan semakin panjang,” terang dia.

Kadin, kata Rosan, sangat mengapresiasi komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah pimpinan Bapak Airlangga Hartarto dan Bapak Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana harian yang bertindak cepat terutama melalui program pemberiaan stimulus bagi pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah 13,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta/bulan, dengan bantuan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan yang diberikan per 2 bulan.

“Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang,” pungkas Rosan.

Lihat juga...