BKSDA Bali: Puluhan Penyu Hijau Nikmati Alam Bebas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BADUNG – BKSDA Bali dan Dit Polairud Polda Bali melepasliarkan 25 penyu di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (5/8/2020). Penyu-penyu tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus beberapa waktu yang lalu.
Dirpolairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, mengatakan, ke 25 ekor penyu yang dilepaskan hari ini merupakan sebagian dari total sebanyak 36 ekor penyu yang disita. Sementara untuk 11 ekor penyu lainnya masih akan menjadi barang bukti di persidangan.

“Hari ini, kami bersama dengan Lanal Denpasar, BKSDA Bali, masyarakat pecinta penyu, TCEC Serangan melepasliarkan sebanyak 25 ekor penyu di habitat aslinya di pantai Kuta. Alasan dipilihnya pantai Kuta ini selain karena dekat dengan pantai untuk penyu juga sebagai promosi wisata di tengah era new normal. Sementara hanya 25 ekor penyu yang kita lepas, sisanya masih menjadi alat bukti tapi nanti akan dilepas juga ke pantai,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan pelepasliaran penyu di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (5/8/2020).
Dikatakan, penyu yang dilepasliarkan hari ini merupakan jenis penyu hijau. Memiliki ukuran yang bermacam-macam, namun terdapat satu penyu yang memiliki diameter mencapai satu meter lebih. Dia menyebut, dalam kasus tersebut pihaknya setidaknya mengamankan delapan orang tersangka.