92.660 Rumah di Banyumas Tak Layak Huni

Editor: Makmun Hidayat

BANYUMAS — Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas masih cukup banyak, yaitu mencapai 92.660 unit. Rumah tersebut tersebar pada ratusan desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Ir Junaidi MT mengatakan, Pemkab Banyumas terus berupaya untuk meningkatkan rumah tidak layak huni menjadi hunian yang layak. Antara lain melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta dengan menggandeng CSR.

“Pekerjaan rumah kita untuk meningkatkan rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni masih sangat banyak. Dan kita terus berupaya untuk memperkecil jumlah RTLH dengan menggaet berbagai program yang ada di pusat maupun propinsi serta memberdayakan CSR,” terangnya usia melihat kondisi RTLH di Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat (28/8/2020).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Ir Junaidi MT di Purwokerto, Jumat (28/8/2020). -Foto: Hermiana E.Effendi

Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, melalui program BSPS, tahun ini ada 1.230 rumah di Kabupaten Banyumas yang akan mendapatkan stimulus untuk perbaikan rumah. Sedangkan dari DAK bidang perumahan, tahun ini bisa mengcover sebanyak 195 rumah serta batuan kuangan dari propinsi dialokasikan untuk 496 rumah. Dengan perincian tiga rumah per desa, sebanyak 156 desa.

Sehingga total untuk tahun ini, Kabupaten Banyumas mampu mengentaskan 3.200 rumah tidak layak huni menjadi hunian yang layak. Jika ditotal selama tiga tahun terakhir, yaitu mulai tahun 2017 sampai tahun ini, total ada 24.000 lebih unit rumah tidka layak huni yang sudah ditangani. Data awal RTLH Kabupaten Banyumas tahun 2015 ada 116.700 unit dan sekarang tinggal tersisa 92.660 unit.

Lihat juga...