Semarang Dorong Kredit Modal Bantu UMKM di Tengah Pandemi

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Di tengah lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Semarang terus mendorong kredit modal bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tetap bisa bertahan.

“Kita telah menyiapkan permodalan bagi UMKM di Kota Semarang, melalui program Kredit Wirausaha Bangkit Jadi Jawara (Kredit Wibawa). Anggarannya untuk tahun ini sebesar Rp5,2 miliar, yang sudah tersalurkan sekitar Rp 1,751 miliar. Jadi, masih ada Rp 3,541 miliar, yang bisa disalurkan untuk membantu para UMKM di Kota Semarang,” papar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di Semarang, Minggu (19/7/2020).

Pihaknya berharap, pelaku UMKM di Kota Semarang dapat memanfaatkan program Kredit Wibawa semaksimal mungkin, dalam mendukung kestabilan usahanya di tengah pandemi Covid-19.

“Syaratnya sangat mudah, punya KTP Semarang, usahanya telah berjalan minimal dua tahun, dan memiliki izin usaha mikro kecil. Jika belum ada izin, bisa mengajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM, sehari bisa langsung jadi. Terpenting, Kredit Wibawa ini tidak perlu agunan dan bunganya sangat rendah, hanya 3 persen per tahun,” tandasnya.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, -Dok: CDN

Menurutnya, Kredit Wibawa yang sudah diluncurkan sejak 2017, menjadi salah satu instrumen permodalan dari Pemkot Semarang untuk UMKM. Termasuk pada saat pandemi Covid-19, juga menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan ekonomi di Kota Semarang.

Di satu sisi, program Kredit Wibawa juga memberikan keringanan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19, berupa penundaan pembayaran angsuran selama tiga bulan, yang akan dievaluasi dan bisa diperpanjang tiga bulan berikutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Bambang Suranggono, memaparkan terhitung pada April, Mei, Juni, terdapat 91 UMKM yang telah mengajukan keringanan penundaan pembayaran.

“Saat ini ada 91 UMKM yang mengajukan permohonan penundaan pembayaran pokok utang beserta bunganya selama tiga bulan. Hingga akhir Juni 2020, total cicilan 91 pelaku UMKM yang mengajukan penundaan pembayaran mencapai Rp630 juta,” paparnya.

Bambang menerangkan, pihaknya juga akan memberikan penambahan jangka waktu tiga bulan lagi, jika masih diperlukan. Hal tersebut sebagai upaya membantu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19,” terangnya.

“Bagi pelaku UMKM yang hendak mengajukan penundaan pembayaran kredit wibawa, cukup datang ke kantor BPR Bank Pasar. Petugas akan melakukan tinjauan terhadap UMKM. Bila syarat terpenuhi, permohonan relaksasi tersebut akan disetujui,” terangnya.

Di lain sisi, pihaknya juga membuka pintu kepada para pelaku usaha atau UMKM yang membutuhkan permodalan, untuk memanfaatkan program Kredit Wibawa dari Pemkot Semarang.

“Tahun ini ada sekitar 1.800 pelaku UMKM yang mengajukan bantuan modal melalui Kredit Wibawa. Sebanyak 1.300 sudah direalisasi, dan sisanya masih dalam proses,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan bantuan modal tersebut, para pelaku UMKM di Kota Semarang tetap bisa bertahan dan berkembang di tengah pandemi Covid-19.

Lihat juga...