Bupati Purbalingga Ingatkan Petugas Coklit Harus Teliti

Editor: Koko Triarko

PURBALINGGA – Selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meminta agar petugas coklit menyasar seluruh masyarakat Purbalingga dan jangan sampai ada yang terlewatkan.

“Saya berpesan, jangan sampai ada yang terlewat, supaya data pemilih dalam pilkada di Purbalingga nanti benar-benar akurat. Karena satu suara pun akan berpengaruh terhadap hasil pemilu, sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih harus terdata,” pesan Bupati, Minggu (19/7/2020).

Bupati yang biasa disapa Tiwi ini menyampaikan, agar petugas coklit dari tingkat desa atau kelurahan hingga kabupaten melakukan koordinasi dengan maksimal.

“Pada pilkada lalu, saya sudah dicoklik, tetapi kemudian tidak mendapatkan form undangan C-6 untuk menyalurkan hak pilih. Ini bisa terjadi pada siapa saja, karena itu petugas harus benar-benar teliti,” tuturnya.

Tiwi juga meminta agar masyarakat Kabupaten Purbalingga turut aktif membantu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), agar proses coklit berjalan dengan lancar dan maksimal.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, mengatakan tahapan coklit dimulai 15 Juli lalu dan akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus mendatang. Dalam proses coklit, petugas memastikan data yang dimiliki KPU dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), sama dengan data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) maupun KTP elektronik.

“Jadi tujuan coklit ini agar seluruh masyarakat Purbalingga yang memiliki hak pilih, dipastikan sudah terdata pada daftar pemilih dalam pilkada 9 Desember 2020,” jelasnya.

Untuk tahapan coklit ini, KPU Kabupaten Purbalingga menerjunkan 2.129 petugas PPDP yang akan bekerja melakukan coklit sampai 13 Agustus mendatang.

Meskipun dilakukan saat pandemik Covid-19, KPU Purbalingga memastikan coklit dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Saat bertugas, PPDP dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari masker, faceshield dan sarung tangan.

Dengan memperhatikan jarak aman, dalam kunjungannya PPDP mengupayakan untuk tidak masuk ke dalam rumah. Pemilih hanya diminta menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga saja.

Petugas PPDP kemudian akan memeriksa kesesuaian data pemilih. Jika data sudah sesuai, petugas akan menempel stiker di depan rumah yang menyatakan penguhi rumah tersebut sudah dilakukan coklit.

“Masyarakat tidak perlu khawatir didatangi petugas PPDP, karena petugas kami sangat memperhatikan protokol kesehatan dan tidak sampai masuk ke dalam rumah, kunjungan juga hanya sebentar, hanya mencocokan data dengan KTP dan KK saja,” pungkasnya.

Lihat juga...