Polisi Temukan 5.000 Lembar Uang Palsu di Mobil Tersangka Penipuan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka di kantornya, Jumat (17/7/2020). (FOTO : Hermiana E.Effendi)

PURWOKERTO — Petugas Sat Reskrim Polresta Banyumas menemukan 5.000 lebih uang palsu (upal) yang berada di mobil tersangka penipuan penggandaan uang. Mobil tersebut ditemukan polisi di salah satu desa di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

“Ada masyarakat yang melapor ke kita, bahwa ada mobil yang dalam kondisi terkunci dan ditinggalkan pemiliknya. Petugas kita langsung ke lokasi dan memeriksa mobil tersebut, ternyata memang mobil milik tersangka penggandaan uang yang baru kita tangkap kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry ST, Jumat (17/7/2020).

Setelah dilakukan pengecekan, di dalam mobil terdapat uang palsu 5.000 lembar lebih, dalam bentuk pecahan Rp100.000. Uang tersebut dibungkus dengan tas plastik. Menurut keterangan tersangka, uang palsu tersebut rencananya akan diberikan kepada orang yang sudah menggandakan uang.

“Barang bukti uang palsu tersebut sudah kita amankan, kalau saya sebut itu lebih mirip uang mainan,” kata AKP Berry.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya pihaknya menangkap dua tersangka penipuan penggandaan uang yang menjerat korban melalui media sosial. Setelah perkenalan di media sosial, mereka menjanjikan bisa melipatgandakan uang Rp100 juta menjadi Rp500 juta.

“Setelah uang korban diserahkan, pelaku kabur, sebenarnya ada tiga pelaku, dua orang yaitu DS (31) warga Kabupaten Wonosobo dan RT (43), warga Banten sudah kita amankan dan satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Atas temuan bukti baru berupa uang palsu ribuan lembar tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, masyarakat harus lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedsos. Terlebih jika ada kenalan baru di media sosial yang menawarkan sesuatu tidak masuk akal.

“Penipuan melalui media sosial sudah sering terjadi, baru kenal sebentar kemudian kena tipu. Karena itu, gunakan akal sehat dalam bermedsos, jangan mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” katanya.

Menurut Kapolresta Banyumas, praktik penggandaan uang tidak ada yang benar, semuanya merupakan upaya penipuan dengan modus lebih halus kepada korban. Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak percaya dengan penggandaan uang, dari manapun tawaran tersebut berasal.

“Kalau mau banyak uang ya bekerja dan berusaha, jangan percaya praktik penggandaan uang,” pungkasnya.

Lihat juga...