Penggunaan Kontrasepsi Selama Pandemi Covid-19 Mengalami Penurunan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Meski dalam kondisi pandemi, namun pelayanan KB kita minta agar tetap berjalan. Namun kami juga tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP), salah satunya dengan mendorong penggunaan APD,” tandasnya.
Terlebih dengan adanya program pelayanan sejuta akseptor di seluruh Indonesia, pihaknya berharap dengan penerapan protokol kesehatan, termasuk penggunaan APD bagi nakes dalam pelayanan KB, dapat ikut mensukseskan program tersebut.
“Pada 2020 ini, kita menargetkan dapat melayani sebanyak 147.654 akseptor. Kita harapkan dengan penerapan protokol kesehatan ini, kebutuhan ber-KB masyarakat dapat terpenuhi dan putus pakai kontrasepsi akibat covid-19 dapat diatasi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DisdaldukKB) Semarang, Gurun Risyadmoko. Dipaparkan, selama pandemi covid-19, pihaknya tetap membuka layanan KB. Tidak hanya di Kantor DisdaldukKB Kota Semarang, , namun juga dilakukan di puskesmas-puskesmas yang melayani program KB.
“Kemungkinan kelonjakan jumlah penduduk, akibat putus pakai alat kontrasepsi bisa terjadi, di tengah pandemi covid-19. Untuk antisipasi itu kami tetap membuka program KB agar masyarakat tetap dapat ber-KB,” paparnya.
Gurun menuturkan bahwa dalam melakukan layanan KB, memerlukan tindakan medis yang kontak langsung antara akseptor dengan tenaga medis. Seperti pemasangan intra uterine device (IUD), tubeksomi, KB suntik, KB implan, vasektomi dan lainnya.
“Untuk itu, kita terapkan protokol kesehatan dan membekali tenaga medis menggunakan APD. Para akseptor yang hendak KB pun tidak perlu takut terinfeksi covid-19,” tandas Gurun.