Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan di Cirebon Diperketat
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menggencarkan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Kegiatannya menyasar semua tempat keramaian, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) serta tempat-tempat makan yang ramai pengunjung.
“Kami akan gencar lagi melakukan razia (penerapan protokol kesehatan COVID-19) di semua tempat,” kata Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, Kamis (23/7/2020).
Azis mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan di tempat-tempat yang memiliki kerawanan cukup tinggi, seperti di pusat perbelanjaan modern, tempat hiburan dan tempat lainnya. Namun, semua tempat tersebut saat ini lebih patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Namun, di tempat keramaian lain seperti rumah makan dan juga kawasan PKL belum begitu tersentuh.
Apalagi saat ini Pemerintah Kota Cirebon sedang menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sehingga banyak warga yang malah merasa COVID-19 ini telah hilang dan tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. “Sekarang kita masa AKB, tapi di masyarakat seolah-olah sudah bebas dari COVID-19, untuk itu kita gencarkan lagi pengawasannya,” ujar Azis.
Menurutnya, pada masa AKB kesadaran masyarakat menggunakan masker atau APD yang paling dasar saja sudah berkurang. Hal tersebut, menjadi hasil hasil evaluasi tim selama masa AKB diberlakukan. Hampir 60 persen warga tidak menggunakan masker saat pergi keluar rumah. Padahal itu merupakan keharusan di masa pandemi seperti saat ini. “Kesadaran masyarakat berkurang. Untu itu kampanye COVID-19 belum berakhir, harus lebih digencarkan lagi,” pungkasnya. (Ant)