Operasional Bus AKAP di Pelabuhan Bakauheni Terapkan Prokes

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera tujuan Pulau Jawa terapkan protokol kesehatan (Prokes).

Ivan Rizal, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) menyebut bus AKAP sudah melayani penumpang yang akan menuju ke Pulau Jawa. Aturan telah disosialisasikan kepada awak bus, penumpang terkait protokol kesehatan selama adaptasi new normal.

Operasional bus AKAP sebelum pandemi Covid-19, ungkap Ivan Rizal, mencapai 150 bus per hari. Namun semenjak pandemi Covid-19 mulai bulan Maret hingga Juni operasional bus alami penurunan sebanyak 30 persen. Meski telah beroperasi sebanyak 70 persen dengan jumlah rata-rata 105 bus per hari diseberangkan oleh pengurus SPTI.

Sejumlah aturan yang telah dicabut meliputi syarat penumpang hanya boleh 50 persen kapasitas tempat duduk telah diperlonggar. Imbasnya minat masyarakat untuk bepergian memakai bus asal Sumatera tujuan Jawa meningkat. Sejumlah syarat dokumen kesehatan, rapid test bebas Covid-19 tetap diwajibkan bagi penumpang bus.

“Sektor jasa transportasi khususnya layanan bus AKAP harus tetap beroperasi untuk menggerakkan ekonomi, namun protokol kesehatan wajib diterapkan awak bus dan penumpang,” terang Ivan Rizal saat ditemui Cendana News, Jumat (10/7/2020).

Ivan Rizal, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat ditemui Cendana News, Jumat (10/7/2020). -Foto Henk Widi

Perusahaan otobus (PO) menurutnya telah memasang sosialisi kewajiban memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Sebanyak 100 PO yang berkantor di Jakarta dan sejumlah perwakilan di sejumlah kota trayek Jawa-Sumatera disebutnya menggunakan jasa SPTI di Bakauheni. Seluruh penyedia jasa disebutnya diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan selama bertugas.

Lihat juga...