KKP Lepasliarkan 250 Ekor Lobster di Serang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan sebanyak 250 ekor lobster hasil budidaya ke alam untuk memenuhi ketentuan restocking sebesar 2 persen.

“Pelepasliaran lobster jenis mutiara dan pasir tersebut dilakukan di Kawasan Konservasi Maritim (KKM) HMAS Perth, Kabupaten Serang, Banten,” ungkap Aryo Hanggono, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP, Jumat (24/7/2020).

Dirjen PRL KKP, Aryo Hanggono, saat dijumpai beberapa waktu lalu -Foto: Dok KKP

Dikatakan, hal tersebut sesuai Permen KP 12/2020, pelepasliaran lobster hasil budidaya dapat dilakukan di wilayah perairan tempat pengambilan benih atau di daerah lainnya sesuai rekomendasi direktorat jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan ruang laut.

“Pelepasliaran lobster di luar lokasi penangkapan dapat dilakukan di dalam kawasan konservasi perairan, baik nasional maupun daerah,” jelas Aryo saat memberikan keterangan di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menerangkan, 250 ekor lobster berukuran dewasa yang dilepasliarkan adalah hasil budidaya PT Agrinas.

Menurutnya, lokasi pelepasliaran merupakan lokasi tempat tenggelamnya kapal perang HMAS Perth, Australia yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai KKM.

“Selain menentukan koordinat pelepasliaran, waktu pelaksanaan, jumlah dan ukuran lobster, kami juga melakukan pendampingan pelepasliaran untuk memastikan lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan KEP DIRJEN-PB Nomor: 178/KEP-DJPB/2020,” terang Iwan.

Lobster yang dilepasliarkan berada dalam kondisi baik. Pelepasliaran dilakukan dengan memasukkan lobster ke dalam pipa pvc dengan posisi tegak dan ujung bawahnya tertutup, kemudian ujung atas yang terbuka dilepas sampai dasar laut dan bagian ujung tertutup ditarik ke atas sehingga lobster keluar dari pipa pvc tepat di dasar lautan berkarang.

Pelepasliaran lobster di perairan KKM HMAS Perth juga dilaksanakan bersama dengan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Pertahanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Serang, Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LPIL) Serang, Stasiun Karantina Ikan dan Pengendali Mutu Hasil Perikanan (SKIPM) Merak, Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu, Satwas PSDKP Serang, Pos TNI-AL, Polairud, serta PT Agrinas.

Lihat juga...