Kemenkeu Tunggu Pemerintah Daerah Ajukan Pinjaman
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan, tidak ada pilih kasih dalam kebijakan pemberian fasilitas pinjaman daerah oleh pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Menkeu, sejauh ini, memang hanya pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat saja yang telah menyampaikan pengajuan pinjaman secara resmi.
“Kami terbuka dan bahkan menunggu pemerintah daerah (pemda) lainnya mengajukan, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan sebagainya. Karena ini merupakan solusi pembiayaan alternatif bagi pemda untuk tetap menjalankan pembangunan, khususnya yang berorientasi pada pemulihan ekonomi di tengah masa pandemi,” terang Menkeu, Senin (27/7/2020) di Jakarta.
Selain telah menyampaikan pengajuan resmi, Menkeu juga menilai, bahwa dua provinsi tersebut memiliki daftar proyek yang sudah siap dieksekusi. Dengan demikian, apabila kedua provinsi ini mampu bangkit, maka secara otomatis perekonomian nasional dapat berjalan beriringan.
“DKI Jakarta sendiri itu 18 persen dari produk domestic bruto (PDB) nasional, kalau ditambah Jawa Barat sekitar 30 persen PDB nasional. Jadi pengaruhnya sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Jika semua wilayah di Jawa ini bisa pulih maka 57 persen PDB kita terselamatkan,” tukas Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menyatakan, apabila program pinjaman ini berjalan baik dan memberi dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka bentuk dan volume pinjaman daerah akan terus ditingkatkan.
“Kami sudah meminta kepada Ditjen Perimbangan Keuangan dan PT SMI untuk menyediakan program pinjaman (loan) yang tidak saja berbasis proyek, tapi juga program strategis yang lebih luas dari itu, seperti program pengentasan kemiskinan atau penurunan angka stunting,” papar Menkeu.
“Nanti ini masuk ke dalam defisit keuangan APBD. Tinggal pemda menyampaikan kriteria berupa programnya dan bagaimana indikator kerjanya. Ini akan terus kami sosialisasikan dan kami akan mendukung sepenuhnya,” jelas Menkeu.
Di samping itu, Menkeu telah menginstruksikan kepada Ditjen Anggaran dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar menyelaraskan program-program daerah dengan Kementerian/Lembaga sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Kalau daerah ada program bagus, Kementerian akan mendorong itu melalui belanja. Jadi kita selaraskan dengan keinginan daerah agar betul-betul bisa mencapai indeks kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menkeu.