Inspiratif, Bekas Tambang Sijunjung Diubah jadi Lahan Produktif

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, telah mengusulkan tiga penerima penghargaan Kalpataru 2020. Penghargaan ini diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah, mengatakan untuk penghargaan di bidang lingkungan seperti Kalpataru dan Proklim tetap ada di tahun 2020 ini. Meski dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus mengundur waktu survei ke lapangan, tapi intinya penghargaan itu tetap jalan.

“Kita di Sumatera Barat khusus untuk Kalpataru ada mengusulkan tiga nama yang berada untuk bidang dan daerahnya. Tiga daerah itu yakni Sijunjung, Solok, dan Pesisir Selatan,” katanya, Rabu (29/7/2020).

Ia menjelaskan tiga calon penerima penghargaan Kalpataru itu masing-masingnya memiliki poin lebih tersendiri. Seperti di daerah Solok, ada sosok Wali Nagari  yang memiliki peranan dalam kepedulian lingkungan. Begitu juga di daerah Pesisir Selatan, ada sekelompok anak muda yang melakukan konservasi penyu serta menata pantai.

Tak kalah hebatnya, ada di daerah Kabupaten Sijunjung, ada sosok masyarakat setempat yang memanfaatkan lahan bekas tambang, dan diubah jadi lahan produktif. Nah ketiga orang itu, telah diusulkan oleh DLH Sumatera Barat ke Kementerian LHK, untuk memperebutkan penghargaan Kalpataru 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Petriawaty, mengatakan, khusus untuk di Kabupaten Sijunjung itu, merupakan calon penerima Kalpataru untuk bidang penyelamatan lingkungan.

Nama orangnya adalah Yal Yudian, dan kegiatan yang dilakukan ialah merehab lahan bekas tambang, jadi lahan produktif. Luas lahan yang kini berhasil ia ubah itu mencapai 30 hektar. Artinya yang bersangkutan telah melakukan penyelamatan lahan bekas tambang.

“Daerah Sijunjung itu kan banyak aktivitas tambang emas. Alat yang digunakan menambang itu sebentuk dompeng, akibatnya lahan banyak yang rusak. Nah bapak Yal Yudian ini malah melihat ada potensi di lahan itu,” jelas dia.

Kini dengan telah berhasilnya membuat lahan itu jadi produktif, yaitu menanam tanaman hortikultura dengan memanfaatkan pupuk kompos dan pestisida alami. Kegiatan yang dilakukan oleh Yal Yudian tersebut, patut untuk diusulkan ke Kementerian LHK sebagai calon peraih Kalpataru.

“Tapi bagaimana selanjutnya, kita tunggu hasil penilaian dari Kementerian LHK,” tegasnya.

Petriawaty juga menyebutkan dengan adanya hal-hal yang inspiratif itu, telah membuat dampak perekonomian yang bagus bagi masyarakat sekitar kawasan bekas tambang tersebut. Dari lahan pertanian saat ini dihitung 1 hektar saja yang ditanami cabai dapat menghasilkan lebih kurang 1,4 ton cabai dengan harga 1 kg cabai rata-rata Rp30.000.

“Artinya dari luas lahan di atas 1 hektar saja sudah mendapatkan untuk satu kali panen Rp42 juta. Untuk itu, kita berharap tahun 2020 ini, ada perwakilan dari Sumatera Bisa meraih penghargaan Kalpataru itu,” harap dia.

Hal yang dilakukan oleh Yal Yudian itu, secara tidak langsung telah mengubah pola hidup masyarakat yang selama ini hanya pasrah terhadap lahan-lahan tidur bekas tambang, kini mulai dimanfaatkan menjadi lahan produktif.

Ia menyebutkan saat ini Yal Yudian telah berhasil membina dan mensosialisasikan manfaat lahan tidur kepada masyarakat tani dan perguruan tinggi, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Perguruan Tinggi Universitas Andalas Padang.

Lihat juga...