DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase 1
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 untuk 14 hari, terhitung mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2020. Perpanjangan tersebut merupakan yang ke tiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1, setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.
“Dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi Fase 1 untuk ke tiga kalinya sampai 13 Agustus 2020,” kata Anies, dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Keputusan tersebut, kata Anies, diambil berdasarkan hasil evaluasi perpanjangan PSBB transisi sebelumnya, dan adanya kenaikan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta, dan kondisinya belum mengalami perbaikan.
Kemudian, tingkat “positivity rate” (jumlah positif berdasarkan tes) sebanyak 6,5 persen dan tingkat penularan (reproduction number/RT) di sekitar 1.
“Dengan perpanjangan ini, artinya kegiatan yang selama ini berlangsung harus terus ikuti protokol kesehatan yang ada. Pemprov bersama TNI-Polri akan terus lakukan pemeriksaan, terus lakukan pendisiplinan dan langkah tegas akan terus dilakukan oleh Pemprov DKI,” ujar Anies. (Ant)