Bangku Kosong PPDB Jateng Capai 4.825 Kursi

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Dari hasil evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah jenjang SMAN/SMKN Tahun Ajaran 2020/2021, dari sebanyak 207.816 kursi yang disediakan, 4.825 kursi di antaranya tidak terisi.

“Daya tampung yang disediakan untuk SMAN/SMKN di Jateng, tahun pelajaran 2020/2021 sebesar 207.816. Dari hasil PPDB Online ada sebesar 206.238 orang diterima, sementara 4.825 kursi kosong,” papar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri di Semarang, Selasa (14/7/2020).

Dipaparkan secara terperinci, jumlah kursi kosong tersebut terbagi atas 1.578 kursi yang tidak terisi dari proses PPDB, 2.981 kursi karena ada yang mengundurkan diri, dan 266 kursi dari pembatalan saat proses verifikasi.

“Hasil kursi kosong ini, dari pendataan setelah selesainya daftar ulang, ada sebanyak 4.825 dengan sebaran di beberapa sekolah, tidak semua sekolah. Termasuk ada 266  kursi yang dibatalkan karena dalam proses verifikasi, data yang digunakan tidak sesuai jadi, kita coret,” jelasnya.

Kadisdikbud Jateng Jumeri memaparkan, dari hasil PPDB Jateng, ada sebanyaj 4.825 kursi kosong, saat ditemui di Semarang, Selasa (14/7/2020). -Foto Arixc Ardana

Jumeri menandaskan melihat kondisi tersebut, pihaknya mengeluarkan kebijakan pemenuhan daya tampung, sebagai upaya peningkatan layanan akses untuk meminimalkan angka tidak melanjutkan.

“Sasaran untuk pemenuhan daya tampung ini, diarahkan terbatas pada kelompok masyarakat kurang mampu, yang berpotensi tidak melanjutkan karena faktor biaya, dan akan mendapat bantuan dari pemerintah,” tandasnya.

Ditegaskan, pemenuhan daya tampung tersebut juga bukan merupakan penambahan daya tampung, sehingga tidak dimaksudkan untuk mengurangi jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah swasta.

“Jumlah lulusan SMP sederajat yang diterima di jenjang SMAN/SMKN di Jateng ini, hanya separonya, jadi sekolah swasta masih berkesempatan untuk mencari siswa baru,” tandas Jumeri.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, dari laporan PPDB Jateng 2020/2021, pola SMAN yang menggunakan sistem zonasi dan SMKN dengan sistem prestasi, juga menghadirkan subjektivitas tinggi dari calon siswa.

“Akhirnya yang terjadi, adalah ada satu sekolah, khususnya di SMK, calon siswa di area sekolah kalah prestasinya dengan anak-anak dari luar zonasi. Selanjutnya mereka tidak bisa mendapatkan sekolah, mungkin karena tidak mampu jika sekolah ke swasta. Kalau memang ke swasta juga tidak apa-apa karena swasta kan juga harus diisi, tidak semua bisa di sekolah negeri, baik SMA maupun SMK,” ungkap Ganjar.

Salah satu solusinya, pihaknya mencoba mengisi kekosongan kursi tersebut dengan memberikan afirmasi. “Terkait hal ini, harus ada regulasi yang adil. Regulasi itu yang sedang disiapkan oleh Disdikbud Jateng, nanti akan saya lihat seperti apa. Intinya jangan sampai ada bangku kosong, sementara di sekitarnya ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah, karena tidak mampu secara ekonomi,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya bahkan sudah melapor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah bisa menambahkan rombongan belajar. “Pemenuhan kursi kosong ini, nantinya juga bisa s ekolah jarak jauh, atau afirmasi bagi siswa yang paling dekat dengan sekolah karena di sekolah itu kursinya masih kosong,” pungkasnya.

Lihat juga...