PPDB SD Kulon Progo Terapkan Sistem Kumulatif

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Kulon Progo, akan mulai dilaksanakan Senin-Rabu (22-24/6/2020) pekan depan. Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, mekanisme PPDB akan berjalan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Seluruh siswa/orang tua wali murid tidak diperkenankan untuk datang langsung melakukan pendaftaran ke sekolah tujuan. Pasalnya, proses PPDB tahun ini dilakukan secara komulatif oleh pihak sekolah tingkatan di bawahnya, dalam hal ini Taman-Kanak-Kanak (TK) secara bersama-sama.

“Jadi, nanti proses pendaftarannya dilakukan secara komulatif oleh masing-masing TK. Kepala Sekolah TK akan membawa surat kuasa dari orang tua/wali murid untuk mendaftarkan ke SD yang dituju. Sehingga setiap siswa atau pun orang tua wali murid sama sekali tidak perlu datang mendaftar ke sekolah,” kata Ketua Panitia PPDB SD Negri 1 Pengasih Kulon Progo, Wahyuningsih, Kamis (18/06/2020).

Wahyu menyebut, pihak orang tua wali murid nantinya hanya perlu menyerahkan syarat-syarat pendaftaran, seperti Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran ke sekolah TK masing-masing. Serta menyampaikan tujuan sekolah yang diinginkan. Dari situ, pihak sekolah TK yang meneruskan proses pendaftaran ke tingkat SD.

“Sistem baru ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi kerumunan di setiap sekolah. Meski begitu, siswa yang tidak berasal dari TK atau pun TK-nya berada di luar wilayah tetap bisa datang langsung untuk mendaftar ke sekolah yang dituju ,” ungkapnya.

Pihak sekolah TK sendiri, nantinya juga bisa merekomendasikan kepada setiap orang tua wali murid mana saja sekolah tingat SD yang bisa dituju setiap siswa. Yakni, berdasarkan wilayah zonasi yang diukur berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah bersangkutan.

Lihat juga...