Penutupan Pasar Besar Palangka Raya Ditolak Pedagang

Kawasan Pasar Besar di Palangka Raya, Rabu (10/6/2020) – Foto Ant

PALANGKA RAYA – Kalangan pedagang Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sepakat menolak rencana penutupan sementara selama tiga hari pasar tersebut. Beredar informasi pasar tersebut akan ditutup sementara dari 12 hingga 14 Juni 2020.

“Kami kaget saja mas, kok tiba-tiba kita mendapatkan informasi melalui selebaran, pesan WhatsApp maupun di media sosial, tentang pengumuman penutupan sementara kawasan Pasar Besar selama tiga hari. Sehingga hal ini mendapat aksi penolakan dari para pedagang setempat,” kata Perwakilan pedagang daging, sayur, sembako, Siti Fatimah di Palangka Raya, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, pengumuman dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Palangka Raya, terkait penutupan Pasar Besar tersebut tidak dikoordinasikan ke Ketua Pasar Besar. Sehingga kebijakannya membuat para pedagang pasar swasta tersebut panik. “Seharusnya penutupan Pasar Besar yang sudah dirapatkan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Palangka Raya, bisa mengajak atau melibatkan serta berkoordinasi dengan Ketua Pasar Besar, sehingga nantinya bisa disampaikan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang,” kata Siti, yang juga Ketua RT 01/RW 15 Pasar Besar Palangka Raya.

Terkait kebijakan protokol kesehatan, dalam pencegahan penularan dan penanganan COVID-19, Siti menyebut tetap dilakukan para pedagang. Mereka mengikuti anjuran pemerintah, dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan melakukan pembatasan sosial.

Intinya, untuk penutupan Pasar Besar tidak masalah bagi sejumlah pedagang, asalkan ada koordinasi dengan Ketua Pasar. Dan para pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penularan COVID-19.

Perwakilan pedagang Pasar Besar Palangka Raya menyampaikan aspirasi menolak penutupan pasar secara sementara karena pandemi COVID-19- Foto Ant

Ketua Pasar Besar Palangka Raya, Hamidan mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi sekira 2.000 orang pedagang Pasar Besar, yang merasa keberatan dengan rencana penutupan pasar. “Kami hanya ingin mencari solusi terbaiknya saja dalam permasalahan ini, dan untuk penutupan pasar tersebut bisa dipertimbangkan kembali oleh pihak pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kecemasan bagi para pedagang, terutama tidak berdampak bagi ketersediaan bahan pokok,” katanya.

Pasar besar swasta tersebut selama ini menyediakan kebutuhan bahan pokok bagi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya. Sehingga pihaknya berharap, pemerintah maupun Tim Gugus Tugas COVID-19 bisa lebih meningkatkan lagi perannya dalam berkoordinasi, baik dalam kebijakan protokol kesehatan maupun sosialisasi kepada para pedagang Pasar Besar Palangka Raya. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, yang bisa membuat para pedagang cemas dan khawatir.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pihaknya menyadari pengumuman rencana penutupan pasar akan menuai aksi penolakan dari pedagang Pasar Besar. “Kami hanya ingin mencari jalan terbaiknya saja, dalam bahaya penyebaran penularan COVID-19 khususnya di Pasar Basar, yang kami takutkan kalau dibiarkan terus menerus, maka perkembangan virus tersebut bisa saja meluas kembali,” kata Fairid.

Fairid menyebut, penutupan kawasan Pasar Besar Palangka Raya belum dilakukan. Hanya saja, yang akan dilakukan adalah upaya mensterilisasi kawasan Pasar Besar, dari bahaya penularan COVID-19.

Dan menanggapi keluhan pedagang, Fairid menegaskan, ke depannya akan melakukan koordinasi kembali. “Intinya kami harus mengambil sikap, dan mencari jalan tengah terbaik dalam pencegahan COVID-19 khususnya di Pasar Besar, sehingga tidak ada lagi yang terkena dampak penularan COVID-19. Oleh sebab itu, akan ada pertemuan membahas penutupan Pasar Besar tersebut,” tandas Fairid.

Lihat juga...