Meski Pandemi Indonesia Alami Surplus Neraca Dagang

Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2020) – foto Dok Ant

JAKARTA – Bank Indonesia mencatat, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan selama periode Januari-Mei 2020 sebesar 4,31 miliar dolar AS. Surplus tersebut dinilai akan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia, di tengah dinamika tekanan ekonomi global akibat pandemi COVID-19.

Surplus neraca perdagangan Indonesia dalam lima bulan terakhir ini, tercatat lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2019 lalu. Tahun lalu surplus yang dialami hanya sebesar 2,68 miliar dolar AS. “Surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, Senin (15/6/2020).

Untuk periode Mei 2020 saja, Indonesia berbalik mencetak surplus neraca perdagangan sebesar 2,09 miliar dolar AS. Sementara di April 2020 lalu, mencatat defisit 372,1 juta dolar AS. Surplus pada Mei 2020 didukung oleh surplus neraca perdagangan nonmigas dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas. “Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” ujar Onny.

Neraca perdagangan nonmigas Indonesia pada Mei 2020 surplus sebesar 2,10 miliar dolar AS, atau berbalik dari April 2020 yang defisit 81,7 juta dolar AS. Hal itu karena penurunan impor nonmigas sejalan dengan permintaan domestik yang melemah akibat merebaknya dampak pandemi COVID-19.

Penurunan impor nonmigas terjadi pada seluruh golongan penggunaan barang. Sementara itu, ekspor nonmigas menurun sejalan dengan pertumbuhan ekonomi global yang juga melambat. Adapun neraca perdagangan migas pada Mei 2020 mencatat defisit sebesar 5,4 juta dolar AS, atau lebih rendah dari defisit pada bulan sebelumnya sebesar 290,4 juta dolar AS. Perbaikan defisit ini dipengaruhi penurunan impor migas sejalan dengan penurunan permintaan minyak mentah dan hasil minyak, dan peningkatan ekspor migas, terutama pertambangan gas. (Ant)

Lihat juga...