Menhan Bertemu Pimpinan MPR RI, Bahas RUU HIP

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Pimpinan MPR RI, Bambang Soesatyo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra memiliki kesamaan pandangan bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan. Pancasila bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan. 

Tidak ada ruang bagi ideologi lain menggantikan Pancasila. Ideologi transnasional seperti komunisme, fasisme, liberalisme, kapitalisme, maupun paham radikal mengatasnamakan agama, tak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan welas asih. 

Bamsoet juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945, lalu berkembang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga konsensus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

“Sebagai prajurit yang memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, kecintaan Pak Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan. Komitmen Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila, akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa lainnya di dunia,” ujar Bamsoet, melalui jejaring media sosial WhatsApp yang diterima Cendana News, Rabu (10/6/2020).

Bamsoet menegaskan bahwa kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku. TAP MPRS yang ditandatangani Jenderal A.H Nasution sebagai Ketua MPRS tersebut memuat ketentuan tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia bagi PKI, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Lihat juga...