Lanal Lampung Siap Dukung Penerapan TSS Selat Sunda
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Komandan pangkalan angkatan laut (Danlanal) Lampung, Kolonel Marinir Amrul Adriansyah, SE MH memastikan dukung penerapan TSS Selat Sunda. Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Schemes (TSS) menurutnya akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020 mendatang. Hal itu menjadi keseriusan Indonesia menjaga keselamatan pelayaran internasional.
Danlanal menyebut sesuai arahan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono sebagai jajaran TNI AL mempunyai kewajiban membantu pemerintah. Sebab sesuai amanah Undang-Undang 34 tahun 2004 tentang TNI dalam pasal 9b secara garis besar menyebutkan tugas Angkatan Laut menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan laut.
Selat Sunda yang merupakan wilayah kerja dan tanggung jawab dari Koarmada I menjadi wilayah pengawasan. Tugas yang diemban di antaranya menjaga laut dari ancaman navigasi dan tindakan lainnya. Masalah keselamatan navigasi dan pelayaran juga merupakan tuntutan dari dunia internasional. Sebab seluruh stakeholder pengguna jasa laut harus memenuhi aturan internasional.
“Aturan internasional sudah diatur di dalam Colreg atau Collision Regulations 72 dan SOLAS atau safety of life at sea sehingga melalui TSS sangat membantu Indonesia sebagai negara kepulauan dan untuk negara yang belum meratifikasi UNCLOS 1982 untuk mematuhi aturan internasional ketika kapalnya akan melintasi Selat Sunda dan Selat Lombok,” terang Kolonel Marinir Amrul Adriyansyah saat dikonfirmasi di Bakauheni, Senin (22/6/2020).

Jajaran Koarmada I yang memonitoring Selat Sunda disebut Kolonel Amrul Adriansyah ada dua pangkalan. Pangkalan tersebut meliputi Lanal Lampung dan Lanal Banten. Secara geografis letak TSS Selat Sunda masuk dalam wilayah kerja Lanal Lampung, tetapi monitorong Vessel Traffic System (TVS) yang dimiliki Kementerian Perhubungan berada di Merak.
Lanal Lampung dan Merak yang terhubung membuat kedua Lanal dituntut mampu untuk selalu bekerja sama dengan pihak pihak bertanggung jawab akan keselamatan dan navigasi di wilayah tersebut. Koordinasi dan konsolidasi dengan para instansi dan stakeholder terkait dengan penerapan TSS dilakukan dalam pengamanan Selat Sunda.
“Keberadaan TSS Selat Sunda menunjukkan peran aktif Indonesia dalam bidang keselamatan, keamanan pelayaran internasional serta memperkuat jati diri Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegas Danlanal.
Captain Solikin, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry cabang utama Bakauheni menyebut mendukung penerapan TSS Selat Sunda. Sebagai penyedia layanan bagi kapal ferry roll on roll off (Roro) ia menyebut penerapan TSS Selat Sunda akan memperjelas regulasi kapal yang melintas. Sebab Selat Sunda merupakan salah satu alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) yang cukup sibuk.
“Kejelasan dalam pengaturan alur laut sangat diperlukan sebagai negara kepulauan atau archipelagic state demi keamanan pelayaran,” cetusnya.
Sesuai data rata rata dalam sehari lintas Selat Sunda bisa dilayari oleh sebanyak 108 hinga 110 trip dari satu sisi. Dua sisi pelabuhan Merak dan Bakauheni dalam kondisi normal bisa dilayani sebanyak 126 unit kapal per hari. Pengoperasian sebanyak 7 dermaga di Pelabuhan Bakauheni membuat jarak antar kapal terlalu dekat, namun pengaturan akan menjaga keamanan pelayaran.

Captain Solikin menyebut perlu adanya peningkatan kewaspadaan dari nahkoda kapal ferry untuk berkoordinasi dengan pengelola stasiun VTS. Selain itu komunikasi dengan kapal kapal internasional yang melintas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pelayaran di selat yang cukup sibuk di Asia Tenggara tersebut.
“Pengaturan traffic sangat diperlukan untuk memperlancar kapal yang crossing di Selat Sunda,” terangnya.
Melalui pengaturan TSS Selat Sunda sejumlah peralatan penunjang keselamatan pelayaran telah disiapkan. Sejumlah peralatan yang dipersiapkan meliputi vessel traffic services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SRP), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), SDM pengelola stasiun VTS serta peta elektronik terkini dan menjamin operasional perangkat penunjang keselamatan pelayaran.
Ananta Widodo, kepala cabang PT Jembatan Nusantara menyebut mendukung pemberlakukan TSS Selat Sunda. Sejumlah kapal ferry yang melintas di lintas Bakauheni-Merak semakin mendapat pengawasan. Sebab dengan pengaturan tersebut kapal ferry bisa melakukan pengaturan lokasi labuh jangkar (anchor). Operator kapal disebutnya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Sejumlah saran bagi nahkoda kapal disebutnya akan disampaikan setelah sosialisasi. Saran yang dianjurkan meliputi berlayar dengan kecepatan angan, siap berolah gerak. Selama berada di TSS Selat Sunda nahkoda dilarang menerapkan kemudi manual. Pemberlakuan TSS Selat Sunda sekaligus meningkatkan keamanan pelayaran.