41 Usaha Pariwisata di Kota Malang Terverifikasi Prokes Covid-19
Editor: Makmun Hidayat
MALANG — Sebanyak 41 usaha pariwisata telah terverifikasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020, oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Protokol kesehatan saat ini menjadi sebuah standar baru sebagai landasan industri pariwisata selama menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni, menyebutkan, dari beberapa kali sosialisasi Perwal Nomor 19 Tahun 2020, pihaknya telah memverifikasi sebanyak 41 usaha pariwisata terdiri dari 26 hotel, 10 resto, 2 cafe dan 4 destinasi yang sudah memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Nantinya mereka akan diberikan stiker verifikasi sehingga akan meningkatkan partisipasi stakeholder dalam penerapan normal baru secara terintegrasi dan efektif.
“Jadi bagi para pelaku usaha pariwisata yang sudah siap dengan protokol kesehatannya bisa langsung menyampaikan kepada kami. Kemudian kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi apakah benar protokol kesehatannya sudah siap apa belum. Kalau belum, kita tidak bisa memberikan stiker verifikasi,” ujarnya usai acara penyerahan stiker verifikasi di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (22/6/2020).

Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku jasa usaha wisata untuk memulai kegiatannya dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada masyarakat serta pelaku usaha jasa wisata, bahwa pemerintah hadir di saat terjadi pandemi Covid-19 dengan menyiapkan bidang kepariwisataan sesuai kondisi new normal.
“Jadi hari ini Wali Kota Malang memberikan stiker kepada mereka yang telah memenuhi syarat verifikasi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta agar para pelaku usaha wisata yang telah memperoleh stiker verifikasi, benar-benar dapat mengimplementasikan protokol kesehatan di tempat usahanya. Jangan sampai stiker tersebut hanya sebagai simbol saja tapi tidak dapat mengaplikasikannya.
“Implementasi di lapangan nanti akan kita awasi, saya akan masukkan mata-mata untuk diam-diam datang ke tempat tersebut untuk memantau apakah protokol kesehatan benar-benar diterapkan atau tidak. Sehingga nanti akan menjadi kredit poin bagi pengelola,” ucapnya.
Menurutnya, daripada harus diawasi, sebenarnya yang paling utama adalah komitmen dari diri mereka sendiri. Karena dari sekian yang terverifikasi berarti mereka sudah siap untuk beroperasi kembali.
Ketika sudah terverifikasi protokol kesehatannya, tapi ternyata pada praktiknya tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi.
“Tinggal kita lihat saja nanti, kalau memang nanti ada hotel, resto, cafe atau destinasi yang tidak taat dengan protokol Covid-19, ya nanti akan kita tutup,” tegasnya.
Lebih lanjut salah satu perwakilan hotel yang telah terverifikasi, Asst. Director of Sales The 101 Hotel Malang OJ, Ledya Shelfy, telah mempersiapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin.
“Semua kita siapkan sampai sedetail-detailnya termasuk alat pelindung diri (APD). Kami juga punya dua ruang isolasi yang sengaja disiapkan pada saat ada tamu atau pun karyawan yang memang ada indikasi gejala Covid, dan kita sudah bekerja sama dengan salah satu rumah sakit di Malang untuk rujukan Covid-19,” pungkasnya.