Unnes Sediakan 2.330 Kuota Beasiswa KIP Calon Mahasiswa

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka kuota sebanyak 2.330 beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bagi calon mahasiswa baru, dari keluarga kurang mampu, pada penerimaan mahasiswa baru 2020/2021.

“Unnes mendapat kuota KIP Kuliah sebanyak 2.330, yang dulu dikenal sebagai beasiswa Bidikmsi . Meski beda nama, namun pada intinya sama,” papar Kepala UPT Humas Unnes, Muhamad Burhanudin di kampus tersebut, Semarang, Senin (22/6/2020).

Dipaparkan, kuota tersebut dibagi untuk tiga jalur pendaftaran yanki Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri (SM) Unnes.

“Pada jalur SNMPTN, sudah kita terima sebanyak 402 masiswa baru dengan beasiswa KIP-Kuliah. Sisanya, sebanyak 1.928 kuota beasiswa KIP-Kuliah akan diberikan melalui Jalur SBMPTN dan SM Unnes. Pada jalur SBMPTN kuota KIP Kuliah terbanyak diperkirakan antara 1.000 sampai 1.500, bahkan kemungkinan lebih,” tambahnya.

Kepala UPT Humas Unnes, Muhamad Burhanudin memaparkan pihaknya membuka kuota 2.330 beasiswa KIP Kuliah, untuk calon mahasiswa tidak mampu, saat ditemui kampus tersebut, Semarang, Senin (22/6/2020). -Foto Arixc Ardana

Dijelaskan, beasiswa tersebut mencakup uang kuliah dan biaya hidup. “Untuk uang kuliah akan ditransfer langsung ke pihak kampus, sementara untuk biaya hidup dikirim ke rekening masing-masing penerima beasiswa,” terang Burhan.

Sementara, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Unnes Dr Abdurahman MPd, menambahkan progam KIP Kuliah merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bahwa pemerintah berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

“KIP Kuliah ini diperuntukan bagi calon mahasiswa berprestasi, namun tidak mampu secara ekonomi, sehingga biaya perkuliahan ditanggung negara melalui KIP Kuliah,” terangnya.

Ditandaskan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh mahasiswa yang diterima dengan beasiswa tersebut, akan dilakukan verifikasi.

“Khusus peserta KIP Kuliah atau yang dulu disebut Bidikmisi, kita datangkan tim untuk verifikasi ke rumah masing-masing penerima, untuk mengetahui langsung. Bagaimana kondisi ekonomi keluarganya, apakah benar benar tergolong keluarga tidak mampu dan berhak mendapatkan beasiswa atau tidak,” tandasnya.

Abdurahman menandaskan, proses verifikasi tersebut dilakukan dengan sebenar-benarnya, guna menghindari adanya kecurangan agar beasiswa jatuh kepada pihak berhak mendapatkan.

“Jika ada yang terbukti memanipulasi data, sedangkan sebenarnya termasuk keluarga berkecukupan. Maka status penerima KIP Kuliah dibatalkan. Tidak dicoret dari daftar penerimaan mahasiswa baru, namun mereka wajib membayar biaya kuliah seperti yang lain, ” pungkasnya.

Lihat juga...