KLHK Gandeng Universitas Brawijaya Lakukan Sejumlah Kajian
Editor: Makmun Hidayat
“Ke depan, kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, berperan dalam memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna. Kampus yang ramah lingkungan serta kampus yang mampu membawa warganya untuk mencintai lingkungan, menuju kampus yang sehat, unggul dan sejahtera” tambah Bambang.
Dikatakan Bambang, saat ini KLHK telah menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya, yang akan dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.
Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang terletak di Kecamatan Karang Ploso Kabupaten Malang yang biasa disebut UB Forest tersebut, akan dijadikan laboratorium yang diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.
Bambang berharap UB Forest dapat dijadikan satelit KLHK dalam percontohan pengelolaan KHDTK nasional, mulai dari sistem laboratorium pengawasan hutan, implementasi agroforestry, melestarikan flora dan fauna, hasil riset yang implementatif untuk peningkatan produktivitas hutan skala luas dan pelestarian lingkungan.
Rektor UB, Nuhfil Hanafi menyampaikan bahwa UB Forest sebagai pusat penelitian serta sumber pembelajaran ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui program interdisipliner yang meliputi ilmu tanah, biologi satwa liar, geografi dan botani, ekonomi, bisnis, sosiologi, ilmu administrasi, kedokteran hewan, teknologi informasi, planologi, teknik pengairan dan lain-lain.