Kemenkeu Setujui Anggaran Dukungan Pilkada Serentak 2020
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kementerian Keuangan menyetujui permohonan dukungan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, dari total Rp4,77 triliun yang diajukan, Kemenkeu baru akan mencairkan dana sebesar Rp1,02 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memahami pandemi Covid-19 telah membuat APBD di berbagai daerah mengalami penyesuaian atau realokasi anggaran, karenanya intervensi APBN ke APBD terutama untuk mendukung pilkada menjadi sangat diperlukan.
“Sejatinya, pendanaan untuk pelaksanaan pilkada sepenuhnya dibebankan kepada APBD masing-masing daerah, sebagaimana amanat UU 10/2016. Namun memang juga ada poin di mana APBN dapat mendukungnya, sesuai ketentuan UU yang berlaku,” terang Menkeu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020) secara virtual.
Menkeu mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih akan terus melakukan proses pengkajian atas kelengkapan dokumen serta basis perhitungan anggaran, yang diajukan KPU kepada Kemenkeu.
“Berdasarkan surat Ketua KPU Nomor 433/PR.02.1SD/01/KPU/VI/2020, disebutkan kebutuhan anggaran tambahan pilkada sebesar Rp4,77 triliun, dengan rincian Tahap I Rp1,02 triliun, Tahap II Rp3,29 triliun dan Tahap III Rp0,46 triliun.
“Jadi kami baru akan alokasikan anggaran tambahan untuk tahap pertama, sambil terus mengkaji kelengkapan dokumen pengajuan. Kami ingin memastikan, agar penyelenggaraan pemilu tahap pertama yang katanya akan dimulai 15 Juni bisa dilakukan, serta juga memastikan semua alokasi anggaran sesuai ketentuan UU yang berlaku,” tukas Menkeu.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang juga turut hadir dalam Rakor tersebut mengatakan, berdasarkan perhitungannya, kebutuhan dukungan anggaran APBN untuk pilkada serentak 2020 jauh di bawah perhitungan KPU, hanya Rp1,36 triliun.
“Dari total 270 daerah (9 Provinsi dan 261 Kab/Kota) yang akan melaksanakan pilkada serentak, 65 di antaranya memerlukan tambahan dukungan APBN, kemudian 42 di antaranya membutuhkan dukungan APBN plus APBD, sementara sisanya 76 daerah menyatakan tidak membutuhkan dukungan APBN ataupun APBD,” jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan, 194 dari 270 daerah yang akan melangsungkan pilkada itu juga telah menyampaikan kapasitas fiskal APBD-nya. Kemudian secara kumulatif, daerah-daerah tersebut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPUD/Bawaslu dan PAM sebesar Rp15,08 triliun.
“Total jumlah pemilih pada pilkada serentak tahun ini adalah 106.053.480 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 313.307 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 2.819.763 KPPS,” pungkas Tito.